UNGARAN, KOMPAS.com - Wilayah paling glamour di Kabupaten Semarang, Bandungan dipastikan akan sepi selama bulan Ramadhan.
Kepastian ini diperoleh menyusul kesepakatan para pengelola Panti pijat, pub dan karaoke di Bandungan, menutup total operasionalnya selama bulan suci Ramadhan.
Ketua Asosiasi Pengusaha Karaoke Bandungan (AKRAB), Pristyo Hartanto mengatakan, keputusan ini sebagai bentuk dukungan para pengusaha kepada umat yang melaksanakan ibadah puasa.
"Kami sudah sepakat untuk tidak beroperasi mulai tanggal 16 Mei 2018 hingga 16 Juni 2018 nanti,” kata Pristyo, Selasa (15/5/2018) siang.
Pristyo mengungkapkan, beberapa waktu yang lalu digelar pertemuan antara para pengusaha dan stakeholder di Bandungan. Prinsipnya para pengusaha sudah siap menghentikan semua kegiatannya agar aktivitas ibadah di bulan Ramadhan semakin nyaman.
Selain AKRAB, keputusan untuk tutup tolal selama Ramadhan ini juga didukung oleh Asosiasi pengusaha bersama Yayasan Omah Bandungan (YOB) yang didalamnya juga Pam Swakarsa Bima, yakni komunitas Pengamanan Swakarsa setempat.
Baca juga: Jelang Ramadhan, Polisi Lhokseumawe Razia Tempat Hiburan dan Petasan
Pam Swakarsa akan memastikan kesepakatan ini tidak dilanggar oleh para pengelola tempat hiburan. Jika diketahui ada yang melanggar, mereka akan menghadapi sanksi tegas dari asosiasi.
"Sanksi tersebut bisa pembekuan keanggotaan, bahkan hingga rekomendasi pencabutan izin operasional kepada Pemkab," tandasnya.
Pristyo mengakui tempat usaha karaoke yang tergabung dalam asosiasi baru 25 tempat dari total 70 tempat usaha karaoke di Bandungan. Namun hal ini tidak berarti bahwa pengawasan di luar asosiasi tidak mendapatkan perhatian.
Sebab keputusan tutup total ini merupakan kesepakatan yang berlaku untuk semua tempat usaha karaoke, pub maupun panti pijat dan mandi uap.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan