JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah video viral di media sosial Instagram, Selasa (15/5/2018). Dalam video itu, terlihat seorang petugas polisi menghentikan dua orang anak yang berboncengan mengendarai sepeda motor mini melintas jalan raya.
Setelah ditelusuri, video yang diposting sejumlah akun di Instagram ini berasal dari akun Kepolisian Lalu Lintas Lampung Utara, @patroli_satlantas_lampungutara.
Melihat dua orang anak berboncengan berkendara di jalan raya, petugas polisi menghentikan keduanya. Saat ditanya, anak-anak itu mengaku hanya berkeliling.
Baca juga: 6 Polisi yang Kisahnya Pernah Viral di Media Sosial
Petugas polisi mengingatkan karena keduanya tidak menggunakan helm dan mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.
Setelah ditegur, mereka langsung meminta maaf dan bergegas meninggalkan polisi itu.
Saat dikonfirmasi ke Kepolisian Resor Lampung Utara, diketahui bahwa polisi dalam video itu adalah petugas lantas yang tengah bertugas, Brigadir Reza Putra Bangsawan.
Kepada Kompas.com, Brigadir Reza mengatakan, ia tak sempat menghentikan anak-anak itu lebih lama untuk mengantarkan keduanya kembali ke rumahnya.
"Tidak sempat, Karena si adek tersebut langsung pergi tiba-tiba dengan cepat," ujar Brigadir Reza, saat dihubungi, Selasa siang.
Ia menyebutkan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (12/5/2018) pukul 14.13 WIB.
Baca juga: Viral, Video Polisi Lalu Lintas Seberangkan Kucing di Jalan Raya
Menurut Reza, ini kali pertama ia mendapati seorang anak mengendarai sepeda motor mini.
"Kejadian baru pertama kali terjadi. Imbauan secara iklan melalui video pendek kepada msyarakat sudah kanu sebarkan melalui media TV, radio, yang ada di Kotabumi bahkan medsos." kata Reza.
Imbauan yang dimaksud Reza adalah peringatan bagi para orangtua untuk tidak membiarkan anaknya berkendara di jalan raya.