Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geledah Rumah Pelaku Bom Polrestabes Surabaya, Polisi Evakuasi Para Tetangga

Kompas.com - 15/05/2018, 13:02 WIB
Achmad Faizal,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com — Penggeledahan rumah keluarga bom bunuh diri Mapolrestabes Surabaya masih dalam penggeledahan Tim Densus 88, Selasa (15/5/2018).

Tetangga kanan-kiri rumah kontrakan di Jalan Tambak Medokan Ayu VI Nomor 2 A, Surabaya, dievakuasi hingga radius 300 meter.

Imbauan tersebut disampaikan Kapolsek Rungkut Komisaris Hesti melalui pengeras suara agar penghuni rumah keluar dan mencari lokasi yang aman.

"Hanya petugas yang boleh mendekat," kata Hesti.

Baca juga: Rumah Pelaku Bom Bunuh Diri Polrestabes Surabaya Digeledah Densus 88

Pantauan Kompas.com, setelah mendengar imbauan polisi tersebut, semua penghuni rumah beranjak keluar rumah, warung-warung makanan juga segera menutup dagangan mereka. Tepat di jarak 300 meter dari rumah keluarga terduga teroris dipasang garis polisi.

Penggeledahan dilakukan tim Densus 88 Mabes Polri sejak pukul 11.00 WIB. Sebuah mobil gegana terlihat diparkir tepat di rumah kontrakan keluarga terduga teroris yang dikepalai Tri Murtono tersebut.

Pagi kemarin, penghuni rumah kontrakan tersebut melakukan bom bunuh diri di pintu gerbang Mapolrestabes Surabaya di Jalan Sikatan.

Baca juga: Perubahan Pola Baru Terorisme, Anak Disertakan dalam Aksi Bom Bunuh Diri

 

Dengan mengendarai dua motor dan membawa bom, keluarga ini berencana meledakkan Mapolrestabes Surabaya.

Keempat anggota keluarga tewas, hanya putri bungsu bernama Aisyah Azzahra Putri (7) yang selamat setelah terpental saat bom meledak.

Keempat anggota keluarga yang tewas adalah Tri Ernawati (Ibu), Tri Murtono (bapak), Muhammad Daffa Amin Murdana (anak pertama), dan Muhammad Dary Satria Murdana (anak kedua). 

Kompas TV Ia juga mengatakan, berdasarkan pantauan CCTV, pelaku membonceng seorang wanita.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com