Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPU Jabar: Ricuh Debat Pilgub Jabar Mencederai Demokrasi

Kompas.com - 15/05/2018, 09:13 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat Yayat Hidayat, menyayangkan insiden kericuhan yang terjadi jelang penutupan debat publik putaran kedua Pilgub Jawa Barat, di Balairung Universitas Indonesia, Depok, Senin (14/5/2018) malam.

Kericuhan terjadi ketika calon Wakil Gubernur Jawa Barat, Ahmad Syaikhu, menyampaikan kata-kata bernada provokatif serta membentangkan baju berwarna putih bertuliskan "2018 Asyik Menang, 2019 Ganti Presiden".

Yayat mengatakan, pihaknya akan bersama-sama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengkaji jenis pelanggaran tersebut.

"Kalau situasinya kaya gini kan mencederai demokrasi. Semoga nanti di debat ketiga tidak terulang seperti ini lagi. Masing-masing pasangan calon (paslon) konsisten dengan tema yang sudah disepakati," ucap Yayat, di Depok, Senin malam.

Baca juga: Sudrajat-Syaikhu Bawa Kaus 2018 Asyik Menang, 2019 Ganti Presiden, Debat Pilgub Jabar Berakhir Panas

Ia melanjutkan, jika dilihat dari kejadiannya, maka hal itu bisa dikatakan salah. Sebab, telah melenceng dari tema yang sudah disepakati bersama.

Yayat berharap, pada helatan debat publik putaran ketiga yang akan berlangsung pada tanggal 22 Juni 2018, di Bandung nanti, kondisi seperti itu tidak terulang lagi.

"Nanti kita evaluasi. Lebih jauh, tim hukum KPU akan mengkaji bersama Bawaslu," katanya.

Alasan Syaikhu

Sementara itu, calon Gubernur Jawa Barat, Sudrajat menjelaskan, tujuan Syaikhu membawa kaos tersebut sebagai ungkapan aspirasi demokrasi.

Sudrajat menilai, selama ini kebijakan pemerintah provinsi dilangkahi atau dimunculkan oleh pemerintah pusat sehingga ini cenderung menyulitkan pengembangan di daerah.

Baca juga: Ini Alasan Sudrajat-Ahmad Syaikhu Bawa Kaos #2019GantiPresiden di Debat Pilkada Jabar

"Contoh, rencana pembangunan Jawa Barat seperti mau dibangun kawasan industri di 10 wilayah Provinsi Jawa Barat. Pemerintah Jawa Barat bahkan kadang tidak diajak konsultasi bahwa akan dibangun wilayah industri tersebut. Juga soal penguasaan lahan, sehingga perlu ada pemerintah pusat yang sinkron dengan pemerintah daerah," ungkap Sudrajat.

Sudrajat - Ahmad Syaikhu pun yakin tindakan mereka tidak menyalahi peraturan KPU dan Bawaslu. Sebab sudah diatur dalam UU kebebasan berekspresi.

Bila nantinya Bawaslu akan menindak, dirinya dan Syaikhu bersiap dengan tim advokasi. Ia berharap, dasar hukumnya harus jelas.

"Kita harus belajar semua ini adalah kebebasan berekspresi. Kaos ini tidak berbeda dengan kaos di pinggir jalan dan ini hal yang wajar dalam era demokrasi. Kira harus menyikapi dengan kepala dingin dan jangan terpancing," sebut dia. 

Kompas TV Simak dialognya dalam Sapa Indonesia Pagi berikut ini!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com