Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Debat Seru Ridwan Kamil dan Deddy Mizwar soal Citarum

Kompas.com - 14/05/2018, 22:40 WIB
Dendi Ramdhani,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Perdebatan panas antara Ridwan Kamil dan Deddy Mizwar terjadi dalam debat publik kedua Pilkada Jabar di Universitas Indonesia, Depok, Selasa (14/5/2018) malam.

Dalam sesi itu, Ridwan Kamil berkesempatan melontarkan pertanyaan. Ia pun langsung menanyakan persoalan Citarum yang dijanjikan petahana Deddy Mizwar, bisa diminum pada 2018.

"Saya ingin bertanya tentang Citarum, sesuatu yang dekat dengan kita. Bulan Februari Perpres 15/2018 intinya ada percepatan penanggulangan Citarum oleh Presiden," kata Ridwan.

"Ini menandakan selama lima tahun, progres dan kemajuan tidak signifikan sampai harus presiden turun tangan," tambahnya.

Baca juga: Alasan Ridwan Kamil Kenakan Pita Hitam di Debat Kedua Pilgub Jabar

Menurut Ridwan, hal tersebut menandakan adanya catatan terhadap manajemen dalam upaya meretas masalah Citarum.

"Pada 2018 katanya Citarum bisa diminum tapi nyatanya tidak. Kok bisa lima tahun sampai harus Presiden mengambil alih manajemen lingkungan Citarum?" tanya Emil, sapaan akrabnya.

Demiz (sapaan Deddy Mizwar) menjawab, ada 32 urusan konkuren atau non pelayanan dasar terkait masalah lingkungan hidup.

Menurut dia, masalah badan Citarum merupakan kewenangan pemerintah pusat.

"Kang Emil, ini masalah pengetahuan anda yang kurang. Ini bicara linkungan hidup ini ada 32 urusan konkuren, urusan pilihan non pelayanan dasar kalau lingkungan hidup," ucapnya.

"Saya ini di Ilmu Pemerintahan. Jadi urusan badan Citarum itu urusan pemerintah pusat. Bukan urusan provinsi atau kabupaten. Jadi ada tiga pendekatan, satu struktural, nonstruktural, dan kultural," kata Demiz.

Baca juga: Kenapa Debat Publik Kedua Pilgub Jabar Digelar di Depok?

Emil kemudian menyanggahnya.

"Kan Bapak menganggarkan Rp 120 miliar untuk Citarum Bestari, per hari ini belum bestari, belum bisa diminum?"

"Tetapi sampah yang dari Kota Bandung berkurang," timpal Demiz.

"Karena wali kotanya bertugas dengan baik," jawab Emil.

Demiz kembali melanjutkan pernyataannya. Dia berkata, urusan badan Citarum merupakan kewenangan provinsi pusat.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com