KEDIRI, KOMPAS.com - Libur kegiatan belajar mengajar (KBM) tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga jenjang SMP, baik swasta hingga negeri di Kota Surabaya, Jawa Timur, diperpanjang sampai 21 Mei 2018.
Sebelumnya, masa libur KBM di kota itu hanya berlaku satu hari yakni Senin (14/5/2018).
Pengumuman libur itu disampaikan Dinas Pendidikan Kota Surabaya melalui akun instagramnya, dispendiksby. Pengumuman itu berbunyi:
Bagi pelajar PAUD-SMP Libur Sekolah Di Perpanjang Sampai Senin, 21 Mei 2018.
Baca juga: Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Palembang
Pengumuman itu juga bisa ditemui di laman situs web milik Dinas Pendidikan dengan alamat https://dispendik.surabaya.go.id/. Pada laman ini, warga bisa mengunduh surat edaran resminya.
Seorang guru SDN Balongsari Surabaya, Ulil Abror, membenarkan adanya informasi libur tersebut. Sekolahnya mendapat edaran pemberitahuan perpanjangan libur tersebut pada Senin sore.
Dalam edaran itu disebutkan, libur dimulai 15-21 Mei. Dengan rincian libur awal puasa tanggal 15-18 Mei dan hari efektif pembelajaran dimulai 21 Mei 2018.
"Ada informasi (libur) baru," ujar Ulil Abror, Senin.
Baca juga: Aksi AKBP Roni Gendong Anak Pelaku Bom yang Terluka Setelah Ledakan
Nona Ubaidloh Zafi, salah seorang wali murid juga membenarkan kabar perpanjangan libur tersebut. Dia mendapatkan surat edaran dari tempat sekolah anaknya, Akbar, di SDI Al Mizan.
Surat edaran tersebut isinya sama dengan yang diterima oleh Ulil Abror yakni sekolah libur hingga 21 Mei 2018.
"Akbar harusnya ada UKK (ujian) hingga Selasa, akhirnya diundur," pungkasnya.