Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Kapal Asal Vietnam Ditangkap di Perairan Natuna

Kompas.com - 13/05/2018, 06:43 WIB
Hadi Maulana,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Lima kapal asing asal Vietnam ditangkap dengan sangkaan melakukan pencurian di perairan utara laut Natuna, Kepulauan Riau, Kamis (10/5/2018) pagi.

Penangkapan lima kapal tersebut dilakukan hanya rentang waktu hitungan menit antara kapal satu dengan kapal lainnya.

Komandan KP Baladewa 8002 Kompol Jazuli Dani mengatakan, penangkapan ini berawal dari aktivitas patroli seperti biasanya.

Namun, sekitar pukul 07.10 WIB, pihaknya mendeteksi adanya lima kapal ikan di posisi 06° 00' 270" U - 106° 00' 029" T atau bagian utara perairan Natuna.

Baca juga: Di Depan Para Nelayan, Jokowi Puji Menteri Susi soal Penenggelaman Kapal

Saat didekati, tiga kapal tepergok sedang mencuri ikan di perairan Indonesia. Sementara dua kapal lagi diduga baru akan mencuri ikan.

"Saat kami lakukan pemeriksaan kelima kapal ikan asing asal Vietnam ini, kesemua kapal sama sekali tidak mengantongi dokumen," kata Jazuli kepada Kompas.com, Sabtu (12/5/2018) malam.

Kelima kapal itu adalah kapal BD93636TS yang ditangkap sekitar pukul 07.52 WIB, dengan jumlah ABK enam orang dan berisikan 3 Kg cumi kering dan 1 Kg ikan.

Selanjutnya kapal BD93474TS yang ditangkap sekitar pukul 08.15 WIB, dengan jumlah ABK enam orang yang berisikan 3 Kg cumi kering.

Baca juga: Di Depan Nelayan, Jokowi Pastikan Menteri Susi Tak Punya Kepentingan Politik

Ketiga, kapal BV93969TS yang ditangkap sekitar pukul 08.20 WIB, dengan jumlah ABK sembilan orang yang berisikan 500 Kg ikan campuran, 200 Kg cumi dan udang.

"Terakhir kapal BV92778TS dan kapal BV93968TS yang diamankan sekitar pukul 08.35 WIB, dengan jumlah ABK masing-masing tiga orang dan sama sekali belum ada hasil tangkapan," jelas Jazuli.

"Kuat dugaan kedua kapal ini baru saja tiba dan baru akan melakukan penangkapan ikan," tambah dia.

Jazuli mengatakan, kelima kapal asing asal Vietnam ini dijerat pasal 92 UU No.31 tahun 2004 tentang perikanan sub pasal 93 ayat (2 dan 4) jo pasal 98 dan pasal 69 ayat 4 UU RI. No.45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU no 31 tahun 2004 tentang perikanan.

"Dari pemeriksaan awal, kami baru menetapkan lima tersangka, yakni masing-masing Nakhoda kelima kapal tersebut inisial TB, VVT, TVB, HVV dan inisial NVM," ujarnya.

Saat ini, kelima kapal dan seluruh ABK serta lima tersangka nakhoda sudah berada di pelabuhan Selat Lampa Kabulaten Natuna dan sudah diserahkan ke PSDKP Natuna.

"Proses penyerahan baru bisa kami lakukan sekitar pukul 18.05 WIB, Sabtu (12/5/2018) sore tadi," kata Jazuli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com