CILACAP, KOMPAS.com — Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM masih menutup akses kunjungan bagi semua narapidana tindak pidana terorisme (napiter) Rutan Cabang Salemba Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, yang dipindah ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
“Masih belum bisa dijenguk, selama masa isolasi ini sampai batas waktu yang tidak ditentukan, kita lihat nanti perubahan sikap mereka,” kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Utami saat ditemui di Dermaga Wijayapura, Cilacap, usai meninjau kesiapan Lapas Nusakambangan, Sabtu (12/5/2018).
Baca juga: Dua Napi Terorisme Perempuan dan Bayinya Ikut Dipindah ke Nusakambangan
Selain itu, Sri menginstruksikan pengamanan di sekitar Pulau Nusakambangan diperketat.
Ditjenpas telah membentuk Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban (Satgas Kamtib) Nusakambangan yang anggotanya berasal dari Detasemen Khusus 88 Antiteror, TNI, Polri, dan jajaran Petugas Lapas.
“Kami meminta kepada jajaran untuk tidak sembarangan orang masuk dulu, kami sangat mengkawatirkan keamanan mereka dan keamanan kita semua,” ujarnya.
Baca juga: Ditjen PAS Lakukan Asesmen untuk Tempatkan Napi Terorisme di Nusakambangan
Sri berharap, insiden kerusuhan yang terjadi di Mako Brimob tidak terjadi lagi. Pihaknya memastikan perlakuan jajaran petugas lapas kepada para napiter akan diperbaiki tanpa melanggar standar operasional prosedur.
“Akan kami manusiakan, tugas kami selain penegakan hukum juga perlindungan HAM,” pungkasnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.