Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Briptu Fandi Dimakamkan di Magelang, Tinggalkan Seorang Istri dan Anak

Kompas.com - 10/05/2018, 14:16 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Jenazah Briptu Fandi Setyo Nugroho telah dimakamkan di TPU Kuncen, tidak jauh dari rumahnya di Jalan Duku II Perum Korpri, Kampung Ngembik, Kelurahan Kramat Selatan, Kota Magelang, sekitar pukul 08.00 WIB, Kamis (10/5/2019).

Fandi merupakan anggota Brimob yang gugur dalam kerusuhan di Markas Komando Mangga Dua Brimob, Depok, Jawa Barat, Selasa (8/5/2018).

Upacara pemakaman berlangsung secara kemiliteran dipimpin oleh Irwasda Polda Jateng Kombes Pol Budi Yuwono. Ratusan pelayat datang ke rumah duka dan pemakaman untuk mengantarkam Fandi ke peristirahatan terakhir.

Baca juga : Jokowi Sampaikan Duka Cita Atas Gugurnya 5 Polisi di Mako Brimob

Sebelumnya, almarhum disemayamkan di rumahnya dan dishalatkan di Masjid Al Wathoniyah.

Fandi Setyo Nugroho lahir di Magelang pada 9 Desember 1988, jabatan terakhir sebagai Banit Dit Penyidikan Densus 88 Antiteror Polri dan ditempatkan di Mako Mangga Dua Depok, Jawa Barat.

Inspektur upacara Irwasda Polda Jateng Kombes Pol Budi Yuwono dalam sambutannya mengatakan almarhum gugur karena melaksanakan tugas sebagai anggota Polri.

Almarhum pun mendapat gelar Brigadir Polisi Luar Biasa Anumerta.

Baca juga : Gugur dalam Kerusuhan di Mako Brimob, Keluarga Briptu Fandi Gelar Doa Bersama

Lebih lanjut, Fandi merupakan anal kedua pasangan Rumpoko dan Jumiyati. Dia meninggalkan seorang istri dan satu anak.

"Brigadir Polisi Luar Biasa Anumerta Fandi Setya Nugroho telah mempersembahkan jasa dan raga kepada persada ibu pertiwi, bangsa, dan Kepolisian RI," ucap Kombes Polisi Budiyono.
    
"Roh dan jiwanya kembali kehadirat Allh SWT, semoga dalam darma bakti yang ditempuhnya dapat menjadi teladan bagi kita semua dan rohnya mendapatkan tempat yang semestinya di alam baka," pungkasnya.

Kompas TV Penyerangan polisi diwarnai penyanderaan dan pembunuhan sadis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com