Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum ASN di Blora Diduga Terlibat Penipuan Penerimaan PNS Bodong

Kompas.com - 09/05/2018, 20:01 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) serta tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah diduga terlibat kasus penipuan.

Mereka diduga menipu dengan dalih bisa meloloskan pekerjaan menjadi ASN.

Kedua oknum ini menjanjikan para korbannya bakal diterima bekerja sebagai ASN melalui prosedur tes secara umum.

Keduanya pun meminta sejumlah uang kepada para korbannya sebagai syarat untuk memuluskan upaya lobinya.

Baca juga : Jadi Calo PNS, Oknum Wartawan Dilaporkan ke Polisi

Belakangan diketahui, oknum ASN tersebut berinisial SL. Saat ini, ia menjabat sebagai Kasubbag TU UPT Terminal Parkir di Dinas Perumahan, Permukiman dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Kabupaten Blora.

Sementara oknum tenaga kontrak yaitu HR yang bekerja di Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Blora.

Kepala Dinrumkimhub Kabupaten Blora, Samsul Arif, membenarkan kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang pegawainya.

Menurut dia, sudah ada puluhan korban yang telah berupaya mengadukan hal tersebut kepada pihaknya.

"Iya benar jika SL pegawai kami terlibat penipuan calo PNS (ASN) bodong," ungkap Samsul.

"Sudah ada puluhan yang melapor ke kami. Para korban yang datang ke sini rata-rata sudah menyerahkan Rp 25 juta, Rp 30 juta, dan Rp 50 juta," tambahnya.

Baca juga : Jadi Calo PNS, Dua Pegawai Pemda Ditangkap di Kantornya

Samsul mengaku, praktik penipuan yang dilakukan SL sudah berlangsung lama, yakni saat SL masih bekerja sebagai staf di Kantor Kecamatan Ngawen, Blora atau 2016 lalu.

"Saya sebelumnya tidak tahu. Saya tahunya ketika para korbannya datang ke Dinas dan menanyakan yang bersangkutan. Jadi praktik itu terjadi sebelum SL dinas di sini, tapi waktu dia menjadi staf di Kantor Kecamatan Ngawen," ungkapnya.

Saat ini, pihaknya sudah memanggil yang bersangkutan dan ia mengakui semua perbuatannya itu.

"Atas permasalahan ini, kemarin oknum SL sudah kami periksa. Hasilnya juga sudah kami laporkan kepada BKD. SL juga sudah mengakui semua perbuatannya. Untuk sanksi, kita tunggu dari BKD saja," jelasnya.

Dari pengakuan SL, sambung dia, uang tersebut disetor ke pejabat di lingkungan Pemprov Jateng. Pejabat tersebut bisa menjamin para calon korban untuk diterima menjadi PNS.

"Kalau boleh dibilang, SL ini juga korban penipuan. Dia hanya perantara. Praktik ini jelas tidak dibenarkan karena penerimaan CPNS ada prosedur dan tidak dipungut biaya," sambungnya.

Serahkan Rp 40 Juta

Salah satu korban kasus penipuan yang dimotori HR dan SL adalah Dery Supriyadi (23) warga Desa Tutup, Kecamatan Tunjungan, Blora.

Dery mengaku menyerahkan uang Rp 40 juta kepada RH, pegawai kontrak Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Blora. Ia dijanjikan bakal diterima di lingkungan Pemprov Jateng.

Dery pun menunjukkan selembar kertas kuitansi bermaterai Rp 6.000, tertanggal 23 April 2017 dengan nominal besaran uang Rp 40 juta.

Dalam kuitansi tersebut, dibubuhkan tanda tangan di atas materai atas nama oknum berinisial RH.

Baca juga : Ditipu Calo PNS, Jarasman Tertipu Rp 50 Juta

"RH itu masih satu kantor dengan saudara saya. Jadi saya percaya saja. Saya diberi waktu satu minggu untuk segera menyediakan uang Rp 40 juta," ungkapnya.

"Saya kemudian pinjam ke bank. Saya dijanjikan bisa bekerja di lingkungan Pemprov Jateng penempatan Blora pada 1 Maret 2017 tetapi mundur terus," ujarnya.

Menurut Dery, masih ada 20 orang bernasib sama dengan dirinya. Merasa tertipu, mereka pun mendesak RH mengembalikan uang tersebut.  

"RH mengaku jika uang kami diberikan kepada oknum SL yang bekerja di Dinrumkimhub. Kami tidak mau tahu, uang harus dikembalikan. Kami akan laporkan kepada polisi," tegas Dery.

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Heri Dwi Utomo mengatakan, kasus penipuan tersebut sudah dilaporkan kepada pihaknya.

"Kami baru terima laporan dari para korbannya hari ini. Terlapor seorang PNS. Kami masih mendalami kasus ini," pungkasnya.

Kompas TV Salah satunya terlibat dalam kampanye yang menunjukkan dukungan pada pihak-pihak tertentu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com