PALEMBANG, KOMPAS.com — Grab Indonesia menyesali kejadian dugaan pelecehan seksual dan kekerasan yang dilakukan salah satu sopir taksi online GrabCar terhadap seorang mahasiswi berinisial AN (19) yang menggunakan aplikasinya di Palembang, Sumatera Selatan.
"Segenap manajemen Grab menyesali atas terjadinya tindak kriminal yang diduga melibatkan salah satu mitra pengemudi GrabCar di Palembang. Prioritas kami saat ini adalah memberikan dukungan penuh dan bantuan yang dibutuhkan oleh penumpang dan keluarganya," tutur Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata dalam keterangan tertulis yang dterima Kompas.com, Senin (7/5/2018) malam.
Baca juga: Naik Taksi "Online", Mahasiswi di Palembang Mengaku Dirampok dan Dicabuli
Pihak Grab juga mengaku ikut menelusuri kasus ini dengan mengumpulkan informasi, baik dari sisi penumpang maupun sopir, serta mendukung polisi yang tengah menginvestigasi untuk mengungkap sejumlah fakta.
"Jika masyarakat memiliki pengalaman berkendara yang tidak berkenan, kami mohon untuk segera melaporkannya kepada pihak berwajib dan layanan konsumen Grab," tambah Ridzki.
Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswi di Palembang mengaku menjadi korban perampokan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh sopir taksi online GrabCar pada Jumat (4/5/2018) sekitar pukul 10.00 WIB.
Korban AN (19) yang tercatat sebagai warga kawasan Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, melaporkan kasus tersebut ke Polresta Palembang pada Sabtu (5/5/2018).
Baca juga: Viral, Foto Spanduk Prabowo Salah Cetak "Bergeraklah Merebut Kenangan"
AN mengaku, awalnya dia memesan taksi online untuk berangkat ke kampus dari Pasar Lemabang menuju kawasan Plaju.
Namun, saat berada di depan Rumah Sakit Charitas, Palembang, mobil yang dinaiki korban tiba-tiba berbelok keluar dari arah yang dituju. AN yang curiga sempat meminta si pengemudi untuk berhenti.
Tiba-tiba, satu pelaku lain keluar dari kursi belakang dan langsung menyekap dan menggerayangi korban. Bahkan, tangan korban juga dilukai dengan silet. Pelaku juga mengambil ponsel milik korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.