Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[FAKTA] Video Viral Dua Mempelai Digendong Seberangi Sungai untuk Menikah

Kompas.com - 06/05/2018, 12:42 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

fakta

fakta!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini benar.

POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com - Perjuangan Hasman dan Jumriah menyatukan cinta mendadak viral di media sosial. Video tersebut fakta, bukan hoaks atau rekaan.

Narasi yang beredar

Banyak video di media sosial yang dibagikan ke WhatsApp maupun ke media sosial. Di Youtube, video itu diunggah oleh beberapa akun. 

Dalam video viral yang tersebar di media sosial, iring-iringan rombongan pasangan pengantin Hasman dan Jumriah ini nekad melintasi sungai perbatasan yang membatasi Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Sulawesi Barat (Sulbar). 

Keduanya harus digendong menyeberangi sungai demi melangsungkan pernikahan di depan penghulu dan melaksanakan prosesi adat Mapparola. Video pengantin tersebut salah satunya bisa dilihat di akun Youtube di bawah ini: 

Penelusuran dan verifikasi

Kontributor Kompas.com menelusuri dan mengonfirmasi video tersebut ke pasangan pengantin yang ada di video tersebut. Dari konfirmasi ke pasangan pengantin, mereka memang melangsungkan pernikahan pada 2 Mei 2018 lalu.

Pengantin wanita ditandu, sementara pengantin pria digendong salah satu pria peserta iringan pengantin. Rombongan pengantin ini menyeberangi sungai sejauh lebih dari 100 meter. 

Rombongan pengantin berangkat dari Desa Benteng Paremba, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan menuju Desa Amola Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, pada Rabu, 2 Mei 2018 lalu.

Jumriah dari Desa Banteng harus ditandu melewati sungai untuk menuntaskan prosesi adat pernikahan Bugis Mapparola atau berkunjung balik ke rumah pengantin laki-laki, pada 2 Mei 2018 lalu. Pernikahan Jumriah dan Hasman ini akhirnya viral di media sosial. KOMPAS.Com Jumriah dari Desa Banteng harus ditandu melewati sungai untuk menuntaskan prosesi adat pernikahan Bugis Mapparola atau berkunjung balik ke rumah pengantin laki-laki, pada 2 Mei 2018 lalu. Pernikahan Jumriah dan Hasman ini akhirnya viral di media sosial.
Hasman dan Jumriah memang berbeda provinsi. Hasman berasal dari Desa Amola sementara mempelai wanita berasal dari Desa Benteng Paremba. 

Keduanya tampak sumringah melangsungkan pernihakan dalam adat Bugis. Hasman kemudian sah mempersunting Jumriah dengan mahar uang Rp 200.000 serta seperangkat alat shalat.

Hasman, sang mempelai pria, mengatakan berdasarkan adat Bugis, harus ada prosesi Mapparola atau kunjungan balik ke rumah mempelai pria.

Untuk melaksanakan prosesi tersebut, melintasi sungai merupakan jalan pintas terdekat. Jika tidak, pasangan ini harus menempuh belasan kilometer melalui pegunungan. 

"Kalau lewat jalur yang lain sangat jauh jaraknya sekitar 16 kilometer, sementara jika menyeberangi sungai hanya sekitar satu kilometer saja," tutur Hasman saat ditemui di rumahnya di Desa Amola.

Kisah Cinta Tiga Bulan

Kisah cinta kedua pasangan ini mulai bersinar berawal saat keduanya bertemu dalam suatu pesta pernikahan. Benih-benih cinta keduanya kemudian tumbuh dan bersemi di lubuk hati masing-masing.

Setelah menjalin kisah asmara selama lebih dari tiga bulan, keduanya akhirnya mantap memutuskan untuk melaju ke kenjang pelaminan. 

"Saya baru pulang dari Malaysia tiga bulan lalu, menjadi TKI," lanjut Hasman, Sabtu (5/5/2018).

Hasman dan Jumriah belum mempunyai rencana untuk berbulan madu. Keduanya masih ingin tinggal di kampung berkumpul bersama keluarga. Keduanya juga mengaku belum berencana punya punya momongan. 


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com