BONDOWOSO, KOMPAS.com - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyatakan Kabupaten Bondowoso di Provinsi Jawa Timur sudah keluar dari status daerah tertinggal.
Pernyataan itu disampaikan Dirjen Percepatan Daerah Tertinggal Kemendes PDTT Samsul Widodo usai menghadiri event musik jazz republik kopi Bondowoso, Sabtu (5/5/2018), malam.
“Kalau kami menentukan suatu daerah keluar dari status daerah tertinggal itu berdasarkan data statistik, dan BPS sedang melakukan sensus di seluruh Indonesia, termasuk daerah tertinggal,” ungkapnya.
Berdasarkan data yang dimiliki Kemendes PDTT perkembangan di Kabupaten Bondowoso menunjuk ke arah positif.
“Misalnya, pertumbuhan ekonominya semakin baik, kemudian trend angka kemiskinan semakin berkurang, SDM masyarakat semakin meningkat, dan terpenuhinya akses transportasi,” katanya.
Baca juga : 2019, Kemenhub Fokus Bangun Konektivitas Daerah Tertinggal
Selain Bondowoso, sesuai target di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), ada 80 kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang harus keluar dari status daerah tertinggal.
“Di Jawa sendiri ada empat daerah, selebihnya di luar Jawa. Nanti di akhir 2019, kami akan menghitung kembali, apakah target tersebut bisa terpenuhi atau tidak,” tambahnya.
Sementara Bupati Bondowoso Amin Said Husni mengaku bersyukur dareahnya sudah keluar dari status daerah tertinggal secara de facto. “Tinggal menunggu pengesahan saja dengan Peraturan Presiden (Perpres) di akhir tahun 2019 nanti,” ucapnya.
Amin mengaku sangat berterima kasih kepada seluruh elemen masyarakat di Bondowoso, karena selama 10 tahun dirinya memimpin, seluruh lapisan masyarakat bisa bergerak secara bersama- sama.
“Tanpa dukungan dari semua pihak, Bondowoso tidak akan bisa begini. Saya tidak sendirian, apa yang telah dicapai oleh kota ini, berkat kerja sama seluruh pihak. Untuk itu, saya sangat berterima kasih atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam ikut membangun Bondowoso,” tuturnya.