Delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan yakni AM (24), mahasiswa Universitas Sanata Dharma (USD) yang melakukan pelemparan molotov ke pos Polisi Lalulintas.
Kemudian MC (25), mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga sebagai koordinator umum aksi.
Baca juga : Demo Peringati Hari Buruh di Yogyakarta Ricuh, Polisi Minta 10 Pelaku Serahkan Diri
Lalu MI (22), mahasiswa UIN Sunan Kalijaga sebagai pemukul papan seng pos Polisi. WAP (24), mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) yang menendang water barier. Lalu ZW (22), mahasiswa UII yang mematahkan rambu lalulintas.
EA (22), mahasiswa Mercubuana yang menyeret payung Polantas ke tengah jalan dan memukul pos Polisi, dan AMH (20), mahasiswa UII yang memukul pos polisi dengan kayu, melempar petasan dan mematahkan rambu lalulintas.
Selain itu satu tersangka yakni BV (25), merupakan tukang sablon yang diketahui positif menggunakan narkoba dari tes urine. Dalam perkembangan penyidikan, BV juga melakukan pelemparan molotov ke pos Polisi Lalulintas dan sepeda motor Polantas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.