Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Aksi Demo Hari Buruh yang Ricuh di Yogyakarta Bertambah Jadi 12 Orang

Kompas.com - 03/05/2018, 16:23 WIB
Wijaya Kusuma,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

Kompas TV Demo hari buruh yang dilakukan mahasiswa di Yogyakarta berakhir ricuh. Satu pos polisi rusak.

Selain itu satu tersangka yakni BV (25), merupakan tukang sablon yang diketahui positif menggunakan narkoba dari tes urine. Dalam perkembangan penyidikan, BV juga melakukan pelemparan molotov ke pos Polisi Lalulintas dan sepeda motor Polantas.

Sementara empat tersangka yang tidak dilakukan penahanan yakni MS, RAP, MA dan HSB. Mereka tidak ditahan karena memang perkaranya atas pasal 406, jadi tidak bisa dilakukan penahanan dengan ancaman hukuman 2 tahun.

"Kami yakin empat orang ini tidak mengulangi perbuatannya, tidak melarikan diri dan tidak akan mempersulit penyidikan," tegasnya.

Baca juga : Demo Peringati Hari Buruh di Simpang Tiga UIN Ricuh, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Dari 12 orang terangka, lanjutnya, tersangka utama berinisial MC. Tersangka ini merupakan koordinator umum aksi demo.

"Tersangka yang utama saudara MC, kalau dibilang dalang juga bukan karena kami tidak mengenal istilah dalang. Keberadaan atau kegiatan yang berakhir ricuh, koordinator umumnya saudara MC," ungkap Kombes Pol Hadi Utomo.

Perkembangan selanjutnya, kemungkinan berkas perkara akan dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada minggu depan agar segera dilakukan pemeriksaan.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com