Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Main Judi Kartu, Seorang Anggota DPRD Kota Kupang Ditangkap Polisi

Kompas.com - 02/05/2018, 16:06 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap seorang anggota DPRD Kota Kupang berinisial HKD alias H, karena kedapatan bermain judi.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, HKD ditangkap saat sedang asyik bermain judi kartu remi (fak).

"HKD ditangkap Selasa (1/5/2018) malam sekitar pukul 21.20 Wita di rumah seorang warga Kelurahan Nunleu, Kecamatan Kota Raja, berinisial YN," ungkap Jules kepada Kompas.com, Rabu (2/5/2018).

Selain menangkap HKD, lanjut Jules, pihaknya juga mengamankan tiga orang warga lainnya berinisial BAH, YK dan VSL.

Baca juga : Gerebek Bandar Judi Togel, Polisi Temukan Buku Tafsir Mimpi 

Penangkapan terhadap HKD dan tiga warga lainnya bermula ketika anggota kepolisian mendapat informasi dari masyarakat terkait permainan judi tersebut.

"Setelah mendapat info itu, anggota Jatanras kemudian mengecek dan memastikan informasi itu, selanjutnya melakukan penangkapan," ucap Jules.

Baca juga : Kecanduan Judi Online, Pria Ini Bawa Kabur Belasan Sepeda Motor

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 2,3 juta dan kartu remi merek Playing.

"Saat ini, para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Markas Polda NTT untuk proses penyelidikan dan penyidikan selanjutnya," tutupnya.

Kompas TV Kedua pelaku mengaku sudah melakukan aksi pencurian di 25 tempat berbeda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com