Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penyerangan Rumah Tersangka Pembunuhan di OKI

Kompas.com - 02/05/2018, 13:56 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

OKI, KOMPAS.com - Personel Polres OKI dan Kodim 0402 Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan menjaga ketat Desa Mukti Sari (Bambun Kuning) dan Desa Lubuk Makmur Kecamatan Lempuing Jaya, OKI.

Penjagaan dilakukan pasca perusakan rumah tersangka pembunuhan yang diketahui bernama FA.

Informasi yang dikumpulkan Polres OKI, kejadian bermula pada Senin (30/4/2018) sekitar pukul 19.00 WIB di Desa Mukti Sari. Saat itu, sedang berlangsung acara hiburan organ tunggal (OT) atas pernikahan salah seorang warga. 

Di acara tersebut, pelaku pembunuhan FA bertemu dengan korban UW. Sekitar pukul 04.50 WIB, mulai terjadi selisih paham saat FA meminta uang kepada UW.

Baca juga : Buntut Kematian UW, Warga 2 Desa Nyaris Bentrok, 1 Rumah Rusak Parah

UW kemudian memberikan uang Rp 100.000 kepada pelaku. Namun pelaku kembali meminta uang kepada korban, hingga cekcok mulut antar keduanyapun terjadi.

FA yang membawa senjata tajam jenis pisau, langsung menusuk UW, hingga korban tewas di tempat.

Keluarga UW sempat berupaya menyelamatkan nyawa korban dengan membawanya ke Klinik Tsuraya di Desa Lubuk Seberuk. Namun korban dinyatakan sudah meninggal.

Usai dinyatakan meninggal, jenazah korban dibawa ke rumah duka sekitar pukul 10.00 WIB untuk dimakamkkan.

Baca juga : Bentrok dengan Warga di Solo, 1 Suporter Bonek Tewas, 1 Dirawat

Keluarga UW yang tidak menerima kejadian ini, terbakar emosi. Sekitar 100 orang kerabat korban mendatangi rumah pelaku dan mencari pelaku. Namun pelaku tidak ditemukan.

Kesal karena pelaku tak ditemukan, ratusan warga memilih merusak rumah FA hingga rata dengan tanah. Puas meluapkan emosi, massa pun membubarkan diri.

Tak lama usai rumahnya dirusak, FA menyerahkan diri didampingi tokoh masyarakat bersama keluarganya ke Polres OKI.

Kapolres OKI AKBP Ade Hariyanto mengatakan, saat ini situasi di lokasi kejadian berlangsung kondusif. Pihak keluarga korban pun telah sepakat menyerahkan kasus tersebut kepada polisi.

“Motifnya masih kita dalami, kita berharap agar masyarakat menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum,” kata Ade saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (2/5/2018).

Baca juga : Polisi Ringkus Pelaku Bentrok di Ambon Setelah 2 Bulan Buron

Ade mengungkapkan, sebanyak lima saksi telah dilakukan pemeriksaan terkait kasus pembunuhan yang dilakukan FA terhadap UW.

“Untuk tersangka sudah ditahan sekarang seluruh saksi masih dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Dandim 0402 OKI Letkol Infantri Seprianizar juga mengimbau masyarakat menahan diri untuk menghindari bentrok antar kedua warga.

“Kita sudah sampaikan kepada masyarakat melalui para ketua adat di sana untuk menyerahkan kasus ini ke polisi untuk diproses hukum. Warga diimbau tidak melakukan perbuatan anarkis ” pungkas.

Kompas TV Sebelumnya, belasan warga Palestina tewas, seusai terjadinya bentrok dengan tentara Israel pada Jumat lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com