Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merapal Doa, Menagih Janji Nawacita dari Dalam Rimba

Kompas.com - 02/05/2018, 10:55 WIB
Firmansyah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.COM - Mulut A Rozak, tokoh adat (Kutei) Masyarakat Adat Rejang Kayu Manis, Desa Kayu Manis, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, komat-kamit.

Ia memanjatkan doa kepada Tuhan. Selepas merapal doa, ia melanjutkan rapalan berbahasa Suku Rejang, Senin (30/4/2018).

Rapalan berbahasa rejang itu intinya berisikan doa pada Tuhan pencipta semesta dan ruh leluhur. Usai merapal doa, ia mengiriskan pisau kecil di tangannya pada secuil kemenyan.

Serpihan kemenyan jatuh dalam mangkuk berisi bara. Saat kemenyan jatuh mengenai bara api, asap mengepul tebal.

Aroma kemenyan menambah suasan semakin penuh dengan spiritualitas.

Baca juga : Sebanyak 1 Juta Masyarakat Adat Terancam Tidak Dapat Hak Pilih

 

A Rozak bersuara keras semoga Tuhan melindungi dan memenuhi keinginan masyarakat adat Suku Rejang Kayu Manis agar pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-undang Perlindungan dan Pengakuan Masyarakat Adat (RUUPPMA).

Terdapat hidangan nasi kuning, ayam panggang, pisang, dan kue-kue di sekeliling A Rozak. Ini merupakan ritual kedurei.

Kedurei adalah salah satu ritual adat Suku Rejang yang sakral. Tujuannya, untuk mewujudkan rasa syukur atas karunia yang maha kuasa, juga memohon permintaan (doa).

Ritual berjalan sederhana. Singkat, diakhiri makan bersama. Nasi kuning, ayam panggang, dan pisang dibagi rata pada peserta kedurei lalu makan sederhana.

Kegiatan itu sangat bersahaja, terlebih didukung suasana hutan yang membisu.

"Kedurei biasanya dilakukan oleh suku rejang untuk mengungkapkan syukur dan meminta pada Tuhan. Saat ini kami meminta agar Tuhan menggerakkan hati pemerintah segera mengesahkan RUU PPMA," ujar Rozak.

Baca juga : AMAN Sebut Empat Pasal RKUHP Tak Berpihak kepada Masyarakat Adat

Khairul Amin mewakili masyarakat menyebutkan, saat ini jutaan masyarakat adat di nusantara menantikan pengesahan RUUPMA. Pengakuan dan perlindungan masyarakat adat merupakan salah satu janji Presiden Joko Widodo dalam Nawacita.

"Jutaan masyarakat adat tidak diakui keberadaannya di Indonesia, sehingga mereka tergusur dari wilayah adatnya," tuturnya.

"Mereka berkebun serta hidup sejak ratusan tahun di sebuah wilayah. Namun karena kebijakan negara yang belum mengakui keberadaannya, mereka harus digusur atau dipindahkan," jelas Khairul.

RUUPMA diharapkan mampu memberikan jaminan dari negara agar masyarakat adat di seluruh nusantara mendapatkan kepastian hak dan status. 

Halaman:


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com