Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadiri Deklarasi Cagub NTT, 12 ASN Sumba Timur Ditegur Komisi ASN

Kompas.com - 02/05/2018, 08:02 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Sebanyak 12 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) diberi peringatan keras oleh Komisi ASN. Mereka ditegur karena menghadiri deklarasi salah satu pasangan calon gubernur NTT.

Komisioner Bawaslu NTT Jemris Fointuna mengatakan, 12 ASN itu hadir dalam deklarasi pasangan Calon Gubernur NTT Viktor Laiskodat dan Yosef Nae Soi di Lapangan Pemuda Matawai, Kecamatan Kota Waingapu, Sumba Timur, 6 Januari 2018.

"Surat dari Komisi ASN dikeluarkan 17 April 2018, dengan perihal rekomendasi atas pelanggaran netralitas ASN di Sumba Timur. Surat itu ditujukan untuk bupati Sumba Timur, dengan tembusannya salah satunya untuk Bawaslu NTT," ungkap Jemris, Selasa (1/4/2018).

Menurut Jemris, Komisi ASN menerima laporan dari Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Sumba Timur, terkait 12 ASN yang mengikuti deklarasi pasangan cagub, pada 18 Januari 2018.

Baca juga : Marianus Sae Ditahan KPK, PDI-P Tetap Berjuang Menangkan Pilkada NTT

Jemris merinci, 12 ASN tersebut yakni Juspan (Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Timur), Domu Warandoy (Asisten Pemerintahan dan Kesra).

Kemudian Marthen Kalukur Lijang (Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Penilaian Kinerja, Penghargaan dan Pembinaan Disiplin Aparatur pada BK dan PSDMD).

Lalu, Tinus Ndjurumbaha (Kepala Bidang di Dinas Ksesehatan), Diana Novita Rambu Ata (Kepala Bidang Perkebunan pada Dinas Pertanian dan Pangan), dan Yohanis Gah (Sekretaris Bappeda).

Selanjutnya, Marthinus T Hinggiranja (Kepala Sub Bagian pada Bagian Pemerintahan dan Otda) dan Anton Agustinus Pombu (Kepala Seksi di Dinas Pariwisata).

Serta Frans Eduard Mangi (Staf di Dinas Perindag), Umbu Ngadu Ngamu (Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan), Octaviana Atalinda (Staf di BKPSDMD) dan Fekky AM Parinussa (Guru SD Bangawatu).

Baca juga : Bupati Ngada Diduga Bakal Pakai Uang Suap untuk Ongkos Pilkada NTT

Tim Komisi ASN kemudian melakukan klarifikasi terhadap 12 ASN. Mereka mengakui menghadiri deklarasi itu, untuk mendengarkan visi misi pasangan cagub-cawagub dan menonton hiburan artis dangdut Inul Daratista.

"Namun setelah dilakukan telaah oleh Komisi ASN terhadap keterangan 12 ASN dan juga dokumen lainnya yang diperoleh, 12 ASN itu tidak terbukti melakukan tindakan politik praktis," ucap Jemris.

Karenanya, 12 ASN hanya diberi peringatan agar di waktu mendatang tidak mengulangi perbuatan mereka.

Hal itu juga menjadi pembelajaran bagi ASN lainnya di Kabupaten Sumba Timur, agar tidak terlibat dalam politik praktis.

Kompas TV Para pemilih yang belum merekam data e-KTP tersebar di 14 kabupaten/kota.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com