Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lapor Polisi, Warga TTU Mengaku Dianiaya 10 Tentara Selama Dua Jam

Kompas.com - 01/05/2018, 09:50 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

KEFAMENANU, KOMPAS.com - Bernadus Feka (35), Warga Kampung Oeana, Desa Tasinifu, Kecamatan Mutis, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), mengaku disiksa 10 anggota TNI.

Penganiayaan dilakukan di Pos Pengamanan Perbatasan TNI Yonif 715/Motuliato, Sektor Barat, Oelbinose, Desa Tasinifu, Rabu (25/4/2018).

Bernadus yang berprofesi sebagai sopir truk itu mengaku dipukul, ditendang pada bagian kepala, punggung, telinga, dada dan tubuh lainnya.

Saat disiksa, kedua tangan Bernadus diikat menggunakan tali skiping. Bernadus juga dipukul pakai sebatang kayu di bagian belakang hingga pingsan.

Saat siuman, Bernadus disiram dengan air dan langsung dijemur di panas matahari dengan posisi kedua tangannya yang masih terikat.

"Saya dianiaya dan disiksa oleh sekitar 10 orang anggota TNI, selama kurang lebih dua jam, mulai dari pukul 10.00 Wita dan mereka lepaskan saya sekitar pukul 12.30 Wita," ungkap Bernadus kepada Kompas.com, Selasa (1/5/2018).

Saat kejadian, Bernadus sempat meminta alasan kenapa dirinya disiksa. Namun, ia tetap dianiaya tanpa ada jawaban.

Ia mengaku berulang kali memohon maaf, tapi tidak dihiraukan.

Setelah disiksa, Bernadus mengaku, diancam oleh komandan pos dan salah seorang anggota TNI, agar tidak melaporkan kejadian itu kepada siapapun.

Jika melapor, Bernadus diancam, rumah dan mobilnya akan dibakar. Ia juga diancam akan dibunuh.

"Mereka (TNI) mengatakan, kalau saya dianiaya karena nakal dan mengajari warga Kampung Oeana untuk nakal dan tidak mau bekerja dengan anggota TNI di sumber mata air Oelfaub," ungkap Bernadus.

Akibat penganiayaan itu, Bernadus mengalami pendarahan di telinga bagian kiri dan tulang rusuk sebelah kiri patah.

Tak terima dianiaya, Bernadus lalu melapor ke Markas Komando TNI Pengamanan Perbatasan di Eban.

Menurut Bernadus, laporan ke Kompi pengamanan Perbatasan TNI Yonif 715/Motuliato, Sektor Barat, Eban itu tidak ditindaklanjuti.

Bernadus disuruh berdamai dan menandatangani surat pernyataan damai.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com