SURABAYA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Mojokerto Mustafa Kamal Pasha karena dugaan kasus korupsi. KPK juga menyita sejumlah kendaraan pribadi Mustafa, termasuk 5 unit jetski.
Lima unit kendaraan air itu dititipkan KPK di Rumah Penitipan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Surabaya. Selain 5 jetski, KPK juga menitipkan 6 unit mobil dan 2 unit motor.
Kepala Devisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono menjelaskan, kendaraan-kendaraan itu dititipkan KPK sejak Kamis (26/4/2018) malam.
"Kita tidak tahu kapan akan diambil KPK, kami hanya dititipi saja," jelasnya, Senin (30/4/2018).
Baca juga : KPK Sita Uang Rp 4 Miliar dan 13 Kendaraan Bupati Mojokerto
Penyidik KPK sebelumnya diberitakan telah menggeledah rumah pribadi Mustofa Kamal Pasa di Desa Tampungrejo, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Rabu (24/4/2018).
Mustafa Kamal Pasa sendiri resmi ditahan KPK untuk 20 hari ke depan seusai diperiksa sepanjang Senin.
Baca juga : KPK Tetapkan Bupati Mojokerto Tersangka Dua Kasus Korupsi
Rencananya, KPK menggelar konfrensi pers malam ini untuk menerangkan kasus dan status hukumnya.