Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menghilang, Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu Anggota DPRD Dihentikan

Kompas.com - 25/04/2018, 15:50 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah menghentikan kasus dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan anggota DPRD Kabupaten Kendal berinisial R.

R diduga menggunakan agenda resesnya di Balai Desa Gondang, Kecamatan Cepiring, Kendal untuk kampanye calon gubernur Jawa Tengah nomor urut dua pada hari Minggu (11/3/2018).

Kasus yang menerpa politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu akhirnya dihentikan karena yang bersangkutan menghilang.

"Yang kasus anggota DPRD Kendal dihentikan karena yang bersangkutan menghilang saat penyidikan," ujar Ketua Bawaslu Jawa Tengah Fajar Saka, di Semarang, Rabu (25/4/2018).

(Baca juga : Pasar Murah oleh Timses Paslon Termasuk Pelanggaran Pemilu )

Fajar mengatakan, pihak sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) tidak dapat menemukan R ketika proses penyidikan. Padahal penyidikan di tingkat kepolisian terbatas selama 14 hari.

"Selama lebih dari 14 hari tidak ditemukan, akhirnya dihentikan," ucapnya.

Selain anggota DPRD Kendal, Gakkumdu juga memberhentikan kasus kepala desa di Kaliprau, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang inisial CI dengan alasa yang sama. CI menghilang saat proses penyidikan.

Fajar menambahkan, meski R telah diberhentikan, pihak Gakkumdu Kendal telah berhasil mengajukan Z ke meja hijau. Z diduga diperintah R membagi-bagikan uang untuk memilih pasangan nomor urut 2 Sudirman Said-Ida Fauziyah.

(Baca juga : Survei Cyrus Network: Elektabilitas PDI-P Ungguli Parpol Peserta Pemilu Lain )

Namun saat putusan pada Rabu (18/4/2018), Z diputus bebas. Z dinyatakan tidak bersalah karena saat melakukan dugaan pelanggaran pemilu tidak disertai dengan unsur kesengajaan.

Meski demikian, Bawaslu tetap mengajukan keberatan, hingga mengajukan banding.

"Yang kasus Z, jaksa sudah resmi mengajukan banding," tandas Fajar. 

Kompas TV Hari ini (25/4) Litbang Kompas kembali mengeluarkan hasil survei jelang pilpres 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com