Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Buru 5 Tersangka Miras Oplosan Cicalengka Bandung

Kompas.com - 24/04/2018, 21:57 WIB
Agie Permadi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Setelah behasil mengamankan SS, bos miras yang menyebabkan puluhan orang tewas seusai menenggak miras racikannya, kini polisi memburu lima orang DPO (buronan).

Kelimanya adalah As, U, S, RS, dan A. Mereka diduga membantu meracik miras oplosan dan menjual miras tersebut. 

Kabid Humas Polda Jabar AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko mengaku telah menyebarkan informasi DPO. "Secara formil, kita sudah sebarkan DPO," ujarnya di Mapolda Jabar, Bandung, Selasa (24/4/2018).

Meski begitu, Truno tidak membeberkan lokasi kelima DPO tersebut. Namun tim gabungan Ditnarkoba Polda Jabar dan Polres Bandung tengah memburu kelima buron tersebut.

(Baca juga : Begini Kondisi Bungker Milik Bos Miras Oplosan di Cicalengka )

"Penyidik tetap melakukan pencarian terhadap para tersangka," ungkapnya.

Pihaknya mengimbau kepada para tersangka untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. 

"Kami mengimbau agar segera menyerahkan diri," tuturnya.

Selain itu, hingga kini polisi masih fokus pada proses penyidikan SS untuk segera diserahkan ke Kejaksaan.

"kita masih menyusun lagi dalam pemberkasannya sampai nanti bisa diserahkan ke kejaksaan," imbuhnya. 

(Baca juga : Bos Miras Oplosan di Cicalengka Miliki Rumah Mewah hingga Kebun Sawit )

Pihknya juga mengimbau kepada para pemangku kepentingan, ulama, tokoh pemuda, dan masyarakat bahu-membahu mencegah dan menginformasikan jika menemukan ada penyebaran miras tersebut.

"Kita bahu-membahu bersama-sama menginformasikan, nanti Polri akan melakukan tindakan," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com