Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Jelaskan Kronologi Penipuan Hotel BCC, Terdakwa Tjipta Membantah

Kompas.com - 23/04/2018, 23:22 WIB
Hadi Maulana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

Kompas TV Sidang kasus penipuan biro Umrah First Travel memasuki tahap pemeriksaan terdakwa.

"Padahal suami saya tidak pernah hadir dalam dalam rapat itu. Tidak salah bukan kalau kami menyebutkan terdakwa telah melakukan pemalsuan akta otentik. Dan semua akta-akta itu berisi pernyataan yang tidak benar," terang Ernita.

Ernita juga menambahkan, perbuatan terdakwa telah membuat keluarganya mengalami kerugian sebesar Rp 200 miliar karena telah menguasai seluruh hotel beserta aset dan juga manajemen hotel.

Usai mendengarkan keterangan saksi Ernita, Sidang yang dipimpin oleh hakim Tumpak Sagala dan didampingi anggota Taufik Abdul Halim serta Yona Lamerossa Ketaren, langsung bertanya kepada terdakwa tentang kebenaran semua keterangan saksi itu. Terdakwa pun membantahnya.

Mendengar jawaban itu, hakim langsung menunda persidangan hingga tanggal 30 April 2018, pekan depan dengan agenda lanjutan mendengarkan keterangan saksi.

"Berhubung keterbatasan waktu, sidang akhirnya kami tunda hingga tanggal 30 April 2018, pekan depan dengan agenda keteranga saksi lainnya," kata Tumpak.

Tak objektif

Penesihat hukum terdakwa, Hendie Devitra yang didampingi Sabri Hamri ditemui seusai sidang mengatakan, banyak keterangan yang disampaikan saksi berdasarkan informasi dari saksi Coanti Chandra. Artinya, kata Hendie, keterangan saksi tidak objektif.

"Secara hukum Hernita Coanti yang mengaku mempunyai hubungan sepupu dengan istri terdakwa dapat mengundurkan diri sebagai saksi, dari keadaan ini saja sudah dapat diperkirakan keterangan saksi tidak akan objektif karena pasti akan mengikuti keterangan suaminya, Coanti Chandra. Apa yang diterangkan saksi selama persidangan hampir semuanya menurut keterangan suaminya, Coanti," kata Hendie.

"Jadi keterangan saksi adalah testimonium de auditu, yaitu mendengar dari orang lain (suaminya) dan ketika dicecar oleh penasihat hukum mengenai pengetahuannya saksi, banyak mengatakan tidak tahu, termasuk ketika ditanya mengapa Coanti membiarkan penjualan saham dari pemegang saham lama langsung kepada terdakwa, kalau memang Coanti sebagai pemilik 100 persen saham," jelas Hendie.

Baca juga : Sidang Sengketa BCC Hotel, Conti Mengaku Tertipu Rp 200 Miliar

Hendie menjelaskan, yang menarik lagi adalah ketika saksi mengatakan suaminya pemilik 100 persen saham hotel dan apartemen BCC. Namun saksi tidak dapat menjelaskan dari mana kepemilikan sahamnya, melainkan hanya 27,5 persen saja. Sedangkan yang lain merupakan saham milik Wiemeng, Hasan, Sutriswi dan Andreas Sie.

Hendie menambahkan saksi juga mengakui bahwa terdakwa membeli saham langsung milik Wiemeng, Hasan dan Sutriswi dari uang yang diterima dari terdakwa. Saksi juga mengakui perbuatan pengalihan saham dari Wiemeng, Hasan dan Sutriswi menurut akta nomor 3, 4, dan 5 itu kepada terdakwa atas persetujuan suaminya.

"Keterangan saksi yang mengatakan pembayaran dari terdakwa sebesar Rp 29,5 miliar kepada pemegang saham untuk pembelian saham bertentangan dengan keterangan saksi yang mengatakan itu sebagai uang pinjaman saksi Coanti, dan kenyataannya saksi mengatakan sampai saat ini tidak pernah membayar atau mengangsur uang pinjaman itu, demikian sebaliknya terdakwa juga tidak pernah menagih kalau itu memang uang pinjaman," jelas Hendie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com