Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buron 9 Bulan, Ketua Arisan "Mama Gaul" Ditangkap Polisi

Kompas.com - 23/04/2018, 13:24 WIB
Kontributor Banyuwangi, Ira Rachmawati,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com — Polres Banyuwangi mengamankan Yoanita Rachmawati, warga Perumahan Griya Giri Mulya, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, Jawa Timur, setelah buron hampir sembilan bulan karena dilaporkan telah membawa uang arisan anggotanya yang mencapai ratusan juta rupiah.

Perempuan yang akrab dipanggil Nita tersebut ditangkap di Pamulang, Tangerang Selatan, 19 April 2018.

Kasus tersebut bermula dari laporan sembilan korban arisan yang merasa ditipu dengan arisan index dan investasi bodong yang ditawarkan Nita.

Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman saat rilis di Mapolres Banyuwangi, Senin (23/4/2018), mengatakan, laporan penipuan yang dilakukan pelaku sudah masuk ke pihak kepolisian sejak tahun 2017. Total kerugian dari investasi bodong dan arisan tersebut mencapai Rp 354 juta.

"Yang melaporkan resmi ada sembilan orang, tetapi kemungkinan korban lebih banyak karena ada yang belum melaporkan. Jadi, pelaku menawarkan arisan dan investasi emas kepada para korban dan meminta korban mencari anggota lainnya. Namun, sampai batas waktu yang dijanjikan, uangnya tidak kunjung cair," kata Kapolres.

Baca juga: Uang Tak Kunjung Cair, Anggota Arisan Mama Gaul Lapor Polisi

Sementara itu, Yoanita Rachmawati, ketua arisan Mama Gaul, yang juga pelaku penipuan menjelaskan bahwa uang yang ia pegang hanya Rp 51 juta, sedangkan sisanya sudah dibagikan kepada admin arisan yang dia kelola dan disetorkan kepada seseorang.

"Uangnya saya serahkan orang yang di atas saya dan beberapa admin. Di sana hanya Rp 51 juta. Saya megang bukti juga, kok, bahwa mereka (pelapor) juga sudah menerima sejumlah uang," katanya.

Menurut dia, ada 16 orang yang ikut arisan yang diberi nama arisan Mama Gaul dan mereka selama ini berkomunikasi via grup BBM. Dia mengaku, uang arisan tersebut digunakan untuk belanja kebutuhan sehari-hari.

Yoan juga mengatakan, ia sengaja pergi dari Banyuwangi karena banyak orang yang mengancam dirinya. Selama di Pamulang, Tangerang Selatain, dia bekerja.

Modus penipuan

Sementara itu, Zemy Prihatiningsih (32), warga Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi, salah satu korban penipuan, kepada Kompas.com mengaku total kerugian yang dia alami mencapai Rp 163 juta.

Korban lainnya dengan kasus serupa mengalami kerugian bervariasi, mulai dari Rp 3 juta hingga ratusan juta rupiah. Total uang yang dibawa ketua arisan, menurut keterangan Zemy, mencapai hampir Rp 1 miliar.

Zemy bercerita, Oktober tahun 2016, dirinya ditawari rekannya, YR, mengikuti arisan. Zemy mengenal tersangka dari dari bisnis jual beli kue via online.

Setiap bulan, dia membayar arisan hingga Rp 1,4 juta. Dia juga ditawari bonus liburan ke Bali dan perhiasan jika bisa merekrut anggota arisan.

Dia juga dijanjikan setiap pekan mendapatkan keuntungan ratusan ribu rupiah jika ikut berinvestasi dalam arisan tersebut.

"Rp 1,4 juta itu ikut tiga arisan, belum beberapa program arisan lainnya. Saya juga diminta cari member dan dapat 33 orang. Kami biasanya berkomunikasi lewat grup BBM, namanya arisan Mama Gaul," kata Zemy.

Baca juga: Polisi Tetapkan Pemilik Arisan "Online" sebagai Tersangka

Dia berharap, dengan tertangkapnya pelaku, uang miliknya yang dibawa segera dikembalikan. Dia juga mengaku menerima uang arisan yang dijanjikan, tetapi disetorkan kembali kepada pelaku untuk arisan dan investasi baru.

Kompas TV Berawal mempelajari arisan online dari teman, seorang ibu rumah tangga di Bekasi menipu ratusan orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com