Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya 1 Calon Gubernur NTT yang Daftarkan Akun Medsos untuk Kampanye

Kompas.com - 22/04/2018, 20:27 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), hingga saat ini, baru menerima pendaftaran satu akun media sosial pasangan calon Gubernur NTT.

Ketua KPU NTT Maryanti Luturmas Adoe mengatakan, satu pasangan calon yang telah mendaftarkan akun media sosial untuk kampanye yakni pasangan Benny Kabur Harman-Benny A Litelnoni.

"Batas waktu untuk pendaftaran akun media sosial telah ditutup. Hanya satu pasangan yang daftarkan akunnya yakni pasangan calon nomor tiga Benny Kabur Harman-Benny Litelnoni,"ungkap Maryanti kepada Kompas.com, Minggu (22/4/2018).

(Baca juga: Fakta Seputar Pilkada NTT: Perang Bintang)

Maryanti tak mengingat waktu batas penutupan pendaftaran akun media sosial pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Tapi, menurutnya, sudah ditutup dan semua diatur dalam Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang kampanye pemilihan kepala daerah.

"Kampanye melalui akun media sosial bukan kewajiban. KPU dan Bawaslu hanya mengawasi kampanye melalui akun resmi yang didaftar di KPU,"ucapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi NTT Thomas M Djawa mengatakan, dengan adanya pendaftaran ke KPU, Bawaslu lebih mudah untuk bisa mengontrol setiap postingan terkait kegiatan kampanye calon gubernur melalui media sosial.

Menurutnya, Bawaslu bersama KPU, telah menandatangani MoU dengan Kementerian Informasi dan Telekomunikasi terkait media media sosial yang menyebarkan ujaran kebencian, akan ditutup akunnya.

(Baca juga: 2 Paslon Kandidat Pilkada NTT Diminta Surat Cuti dan Pengunduran Diri)

Kemudian, jika ada akun media sosial yang tidak mendaftar ke KPU yang kemudian bermasalah, maka akan ditertibkan oleh aparat kepolisian.

"Harapan kami, kalau bisa semua pasangan calon bisa mendaftar akun media sosialnya ke KPU, supaya bisa dikontrol terkait semua informasi atau kampanye yang disampaikan oleh semua pasangan calon," ucapnya.

Untuk diketahui, empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur NTT yang akan bertarung dalam pilkada nanti yakni nomor urut satu, Esthon L Foenay-Christian Rotok (Esthon-Chris). Keduanya diusung oleh Partai Gerindra dan PAN.

(Baca juga: Maju ke Pilkada NTT, Calon Independen Harus Miliki 272.300 Pendukung)

Nomor urut dua, Marianus Sae-Emilia Nomleni, diusung PDI Perjuangan dan PKB.

Nomor urut tiga, Benny K Harman-Benny A Litelnoni (Harmoni) diusung Partai Demokrat, PKPI dan PKS.

Serta nomor urut empat Viktor Bungtilu Laiskodat-Josef Nae Soi yang diusung Partai Golkar, Nasdem, Hanura dan PPP.

Kompas TV Peringatan keras datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK bagi para calon yang berlaga di pemilihan kepala daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com