KUPANG, KOMPAS.com - Kepala Balai Konservasi Kawasan Perairan Nasional (BKKPN) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Ikram Sangadji mengatakan, aktivitas budidaya rumput laut menggunakan tali dan botol plastik sebagai media budidaya, berpotensi menjadi sampah dan bahan cemar, karena dibuang ke laut.
Hal itu disampaikan Ikram, saat bertemu dengan ratusan nelayan di Kelurahan Sulamu, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, Sabtu (21/4/2018).
Selain itu kata Ikram, area budidaya rumput dan pukat, sering terjerat jenis ikan yang dilindungi terutama penyu, lumba-lumba dan mega fauna lainnya.
Demikian juga lanjut Ikram, nelayan yang menggunakan pancing dan pukat, serta bahan bakar solar dan oli, juga akan mencemari laut.
Baca juga : Rumput Laut dan Turunannya Bisa Tetap Diekspor ke AS
Menurut Ikram, pihaknya sebagai pengawas Laut Sawu yang luasnya 3,3 juta hektar yang meliputi 10 kabupaten di NTT, tentu terus memberikan penyadaran kepada masyarakat dan nelayan, agar tidak mencemari laut dengan membuah sampah sembarangan.
Karena itu kata Ikram, pihaknya menggandeng para istri nelayan di Kelurahan Sulamu, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, membersihkan pantai di wilayah tersebut.
"Kegiatan bersih-bersih sampah di pantai bersama para istri-istri nelayan ini, untuk memperingati Hari Kartini 21 April 2018 dan Hari Bumi 22 April 2018 besok,"ucap Ikram di Kelurahan Sulamu, Sabtu (21/4/2018) sore.
"Tujuan kami ke sini bukan melatih dan bukan pula memerintah. Kita hanya mengingatkan untuk jangan membuang sampah di pantai dan di laut," sambungnya.
Baca juga : Susi Dorong Potensi Rumput Laut di Fakfak
Ketidakpahaman, rendahnya kesadaran, serta kurangnya sosialisasi dari pemerintah menyebabkan permasalahan sampah yang mencemari laut tersebut terus berlangsung.
Karena itu lanjut Ikram, selain mengajak para istri nelayan, pihaknya juga mengajak Dinas Kelautan dan Perikanan NTT, Dinas Kebersihan dan Kehutanan Kabupaten Kupang, Polsek, Koramil, Camat dan Lurah Sulamu bersama masyarakat melakukan aksi bersih pantai dari sampah plastik, serta unorganik lainnya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan