Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejar Pengedar Sabu, Polisi Temukan Senjata AK 56 dan 66 Peluru

Kompas.com - 22/04/2018, 07:35 WIB
Masriadi ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

ACEH TIMUR, KOMPAS.com – Tim gabungan Polda Aceh dan Polres Aceh Timur mengejar pengedar sabu-sabu berinisial JH, Sabtu (21/4/2018). Namun, tim tak berhasil menemukannya hanya menemukan senjata api laras panjang jenis AK 56 dan 66 peluru aktif.

Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak melalui Kadiv Humas Polda Aceh Kombes Pol Misbahul Munauwar, dihubungi per telepon membenarkan penangkapan itu. Menurutnya, awalnya tim gabungan menerima informasi bandar sabu JH berada di Desa Blang Bitra, Kecamatan Peureulak Kota, Kabupaten Aceh Timur.

Dari informasi itu, tim menggerebek rumah salah satu teman tersangka berinisial JI (23). Namun di situ tidak ditemukan tersangka JH. Tim pun, lanjut Kombes Misbahul menggerebek rumah orang tua JH di Desa Blang Bitra, Kecamatan Peureulak Kota, Kabupaten Aceh Timur.

Dari dua rumah itu, tim menemukan mobil milik JH jenis Honda Jazz RS warna putih BK 1655 QV. Di rumah itu juga ditemukan tiga handphone milik JH. “Ada juga ditemukan dua magazen, senjata AK 56, 66 peluru, tujuh paket sabu seberat 8,03 gram, alat timbangan digital, korek api, alat hisap sabu dan lain sebagainya,” terangnya.

Baca juga : Bupati Aceh Utara Copot Kepala Dinas Tersangkut Kasus Sabu-sabu

Namun, JH belum ditemukan hingga berita ini dikirimkan. Polisi terus melakukan pengejaran terhadap pengedar sabu-sabu di wilayah timur Provinsi Aceh itu.

“Kami terus buru dan kembangkan (kasus) bersama dua Polres yaitu Polres Aceh Timur dan Polres Aceh Utara. Barang bukti sekarang disimpan di satuan narkoba Polres Aceh Timur untuk pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.

Kompas TV 1 orang ditembak mati dan 3 orang ditangkap saat BNNP Jawa Tengah melakukan pengembangan kasus sabu di Cilacap.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com