Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bekuk Seorang Petani yang Perkosa Gadis SMA

Kompas.com - 22/04/2018, 02:05 WIB
Aji YK Putra,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

MURATARA, KOMPAS.com - Hari-hari TN (30) yang biasanya bekerja sebagai petani karet kini harus dia habiskan di dalam sel tahanan, setelah ditangkap Satreskrim Polres Musirawas. Dia ditahan atas kasus pemerkosaaan terhadap NA (17).

Peristiwa itu dilakukan TN terhadap NA pada Minggu (4/3/2018) lalu, di sebuah kebun yang berada di Desa Sukamulya, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.

Kasus tersebut terungkap, setelah pihak keluarga NA membuat laporan ke Polres Musirawas lantaran TN memperkosa siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) tersebut.

Baca juga : Siswi SMK Korban Pemerkosaan Melahirkan di Toilet

TN Sempat buron lebih kurang dua pekan. Namun, TN akhirnya ditangkap petugas ketika sedang berada di kediamannya tanpa perlawanan.

Kapolres Musiwaras AKBP Bayu Dewantoro mengatakan, saat ini pelaku sedang diperiksa penyidik terkait kejadian tersebut. Diungkapkan Wahyu, korban NA sempat memberikan perlawanan ketika hendak diperkosa tersangka.

“Dari pemeriksaan, karena kalah tenaga dan di bawah ancaman, akhirnya pelaku melancarkan aksinya dan memperkosa korban,” kata Bayu, Sabtu (21/4/2018).

Perbuatan TN pun, menurut Bayu, diancam dengan pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 perubahan tentang perlindungan anak.

“Ancaman 15 tahun penjara, korban sudah kita periksa,” ucap Kapolres.


Kompas TV Mantan pemain tim nasional, Andika Yudistira Lubis ditangkap petugas Polrestabes Medan, Sumatera Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com