Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disaksikan Ribuan Orang, Dua Terpidana PSK "Online" di Banda Aceh Dihukum Cambuk

Kompas.com - 20/04/2018, 18:54 WIB
Raja Umar,
Erwin Hutapea

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Dua terpidana kasus pekerja seks komersial (PSKonline menjalani hukuman cambuk di halaman Masjid Jamik, Lueng Bata, Kota Banda Aceh, secara terbuka dan disaksikan ribuan pengunjung, Jumat (20/4/2018).  

Kedua PSK berinisial M dan N itu dihukum cambuk setelah divonis bersalah oleh Mahkamah Syariah Kota Banda Aceh.

Terpidana kasus prostitusi online itu diciduk polisi di salah satu hotel berbintang di Kota Banda Aceh pada 22 Oktober 2017.

Setelah divonis bersalah oleh Mahkamah Syariah, mereka dieksekusi cambuk masing-masing 11 kali setelah dipotong 4 kali masa penahanan.

Selain dua terpidana PSK online, tiga pasangan non-muhrim yang melanggar ikhtilat (bercumbu) juga menjalani eksekusi cambuk secara terbuka di halaman masjid dan disaksikan umum, yaitu pasangan Z dan E, P dan R, serta Y dan A.

Baca juga: Unjuk Rasa, Massa di Aceh Tuntut Eksekusi Cambuk Tetap Digelar di Ruang Terbuka

Mereka terbukti melakukan ikhtilat dan masing-masing dicambuk mulai dari 20 hingga 25 kali dan dipotong masa tahanan.

Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 5 Tahun 2018 yang mengatur tentang Pelaksanaan Hukum Acara Jinayat di lapas telah ditandatangani bersama dalam MoU antara Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly di Banda Aceh, Kamis (12/4/2018).

Meski demikian, hari ini Pemerintah Kota Banda Aceh masih melaksanakan eksekusi hukuman cambuk terhadap delapan pelanggar qanun syariat Islam di halaman Masjid Jamik, Lueng Bata, secara terbuka dan dapat disaksikan secara umum.

“Kami melaksanakan eksekusi cambuk hari ini sesuai dengan aturan dan teknis yang telah ada, bukan berarti melawan Pergub, dan ini kami telah melakukan petunjuk dari ulama di Kota Banda Aceh,” ujar Zainal Arifin, Wakil Wali Kota Banda Aceh, Jumat (20/4/2018).

Baca juga: Aceh Putuskan Lokasi Eksekusi Cambuk Dipindahkan ke Lapas

Kompas TV Dalam seminggu terakhir, polisi jadi korban kebrutalan kelompok terorisme di sejumlah wilayah.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com