Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi di Indonesia Diperintahkan untuk Razia Besar-besaran Minuman Keras

Kompas.com - 20/04/2018, 06:51 WIB
Agie Permadi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Wakil Kepala Polisi RI, Komjen Syafrudin mengintsruksikan kepada seluruh jajaran Polri untuk melakukan razia besar-besaran minuman keras (miras) oplosan di seluruh Indonesia. 

"Saya tekankan dan perintahkan kepada seluruh jajaran Polri bahwa masalah miras oplosan harus dihentikan karena sangat berbahaya serta mempengaruhi dan merugikan masyarakat," kata Syarifuddin di tempat produksi miras oplosan di Jalan By Pass RT03/08 Cicalengka Wetan, Kabupaten Bandung, Kamis (19/4/2018).

Menurutnya, masalah miras dalam satu bulan terakhir ini telah menjadi perhatian publik dan juga telah memakan banyak korban.

Syafruddin meyakini bahwa persoalan miras ini tidak hanya terjadi di Jawa Barat saja, tetapi juga di wilayah lain di Indonesia. 

Baca juga : Diselidiki, Rumah Mewah dan Kebun Sawit Milik Bos Miras yang Tewaskan 45 Orang

Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh pemangku kepentingan antar departemen, kementerian dan lembaga untuk bahu membahu menangani masalah miras oplosan ini dengan serius.

"Karena untuk menyelesaikan dan menghentikan pasti tidak bisa hanya dilakukan oleh Polri karena ini menyangkut masalah-masalah regulasi dan masalah perizinan dan sebagainya," jelasnya.
Karenanya, Polri mengajak pemerintah daerah untuk bekerja sama menghentikan peredaran miras ini. "Masalah ini jangan berlarut-larut," jelasnya.

Baca juga : Begini Kondisi Bungker Milik Bos Miras Oplosan di Cicalengka

Pihaknya menegaskan kepada Jajaran Polri, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya untuk melakukan razia miras besar-besaran di setiap daerahnya masing-masing.

"Sehingga kita ungkap dan hentikan melalui langkah sistematis dan progresif," pungkasnya.

Kompas TV Jamu ini mengandung vahan kimia dan obat-obatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com