Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Kepala Dinas Konsumsi Sabu, Bupati Aceh Utara Akan Periksa Pejabat Lainnya

Kompas.com - 19/04/2018, 23:58 WIB
Masriadi ,
Erwin Hutapea

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib, mengaku kecewa dan kesal atas tindakan F, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Aceh Utara, yang ditangkap dalam kasus mengonsumsi sabu oleh Polres Lhokseumawe.

“Saya sudah minta Wakil Bupati Aceh Utara, Fauzi Yusuf, untuk mengevaluasi, dan memberikan sanksi tegas pada kepala dinas F itu. Tentu, tindakan dia itu tak bisa dibenarkan. Saya kecewa dan marah sekali,” sebut pria yang akrab disapa Cek Mad itu, Kamis (19/4/2018).

Politisi Partai Aceh itu menyebutkan, dirinya segera melakukan tes urine untuk semua pejabat di kabupaten itu.

Namun, sambung Cek Mad, tes itu akan dilakukan secara dadakan sehingga para pejabat tak bisa mengelak.

Baca juga: Kepala Dinas Perindustrian Aceh Utara Ditangkap karena Isap Sabu

Tes itu, ujar Cek Mad, akan dilakukan bekerja sama dengan aparat hukum di kabupaten tersebut.

“Kasus ini menjadi perhatian kita. Semoga yang begini-begini ini tidak ada lagi ke depan. Jangan ada pejabat yang terjerat narkoba. Itu mencoreng kewibawaan pemerintah. Pejabat harus jadi contoh yang baik untuk masyarakat,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, F, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, mengonsumsi sabu bersama temannya, M, di salah satu rumah di Desa Uteun Bayi, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Keduanya kini ditahan di Mapolres Lhokseumawe.

Baca juga: Sembunyikan Sabu di Dus Ikan Asin, Seorang Warga Nunukan Ditembak Polisi

Kompas TV 1 orang ditembak mati dan 3 orang ditangkap saat BNNP Jawa Tengah melakukan pengembangan kasus sabu di Cilacap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com