Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuntut SK, Ratusan Guru Honorer di Ungaran Duduki Kantor Disdikbudpora

Kompas.com - 19/04/2018, 21:04 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir,
Reni Susanti

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Ratusan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pengawai Tidak Tetap (PTT) di SD negeri serta SMP negeri se-Kabupaten Semarang, menduduki Kantor Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikbudpora) Ungaran, Kamis (19/4/2018).

Mereka datang untuk menagih janji Kepala Disdikpora yang akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) GTT PTT.

Aksi damai GTT PTT berlangsung tiga jam karena menunggu kedatangan Kepala Disdikbudpora Kabupaten Semarang M Natsir yang tengah menghadiri sebuah acara.

"Kepala Disdikbudpora pernah menyanggupi menerbitkan SK yang mengakui keberadaan kami sebagai GTT dan PTT. SK itu bagi kami sangat penting untuk persyaratan PPG (Pendidikan Profesi Guru)," kata Ketua Paguyuban GTT/PTT Kabupaten Semarang, Tri Mulyanto.

(Baca juga : Demi Selembar SK Bupati, Ratusan Guru Tidak Tetap Datangi DPRD Kabupaten Semarang )

Terkait tuntutan penerbitan SK GTT PTT, pihaknya berkonsultasi kepada pejabat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta beberapa waktu lalu.

"Mereka menyarankan untuk menanyakan SK GTT PTT ini kepada bupati atau kepala dinas," tegasnya.

Nasib GTT PTT di sekolah-sekolah negeri memang mengenaskan. Salah satu GTT yang ikut dalam aksi tersebut, Ridwan mengaku, honor GTT selama ini jauh di bawah UMK Kabupaten.

Padahal ia bekerja sebagai GTT mata pelajaran Agama Islam di SDN Ujung-ujung 01 sejak 2001. 

"Dulu gaji saya Rp 50.000 per bulan, sekarang Rp 300.000 per bulan. Kemudian ada dari pemerintah yang kami terima tiap triwulan sebesar Rp 1,5 juta," kata Ridwan.

Guna menjaga agar dapur tetap ngebul, Ridwan tak hanya menggantungkan dari penghasilannya guru.

 

(Baca juga : Gorong-gorong Zaman Belanda Ambrol, Jalan di Ungaran Terputus)

Setiap hari ia berjualan ayam bakar dan ayam goreng di rumahnya untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya.

Karena itu, selembar SK dari Disdikbudpora akan sangat berarti baginya. Dengan mengantongi SK GTT, dirinya bisa mengurus sertifikasi.

"Kami berharap Pemerintah Kabupaten Semarang mengakui keberadaan kami sebagai GTT dengan menerbitkan SK," ujarnya.

Setelah mendengar aspirasi dari para GTT PTT ini, Kepala Disdikbudpora Kabupaten Semarang, M Natsir berjanji akan segera menerbitkan SK tentang keberadaan GTT.

Natsir berharap awal Mei ini, SKK GTT PTT yang dikehendaki bisa diterbitkan.

"Kami butuh waktu untuk melakukan validasi, sebelum menerbitkan SK. Harapan kami awal Mei sudah terbit dan bisa digunakan sebagai persyaratan mendaftar PPG," kata Natsir.

Jawaban Natsir tersebut cukup memuaskan para GTT PTT yang ikut dalam aksi itu. Massa kemudian berangsur meninggalkan kantor Disdikbudpora ke rumah masing-masing.

Kompas TV Sanggar yang berlokasi di halaman rumah Made Lila kini memiliki 49 siswa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com