Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Disandera Majikan Sebulan karena Utang, Iwan Lapor Polisi

Kompas.com - 19/04/2018, 13:06 WIB
Abdul Haq ,
Farid Assifa

Tim Redaksi

JENEPONTO, KOMPAS.com - Iwan (34), seorang pria di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, melaporkan majikannya, DG (40), atas kasus penyanderaan terhadap istrinya.

Istri Iwan disandera selama sebulan lantaran korban tak mampu membayar utang atas kecelakaan kerja yang dialaminya.

Polisi yang menerima laporan langsung mengevakuasi korban penyanderaan dan mengamankan pelaku.

Peristiwa yang menimpa Iwan bermula saat korban yang bekerja sebagai sopir yang melayani penumpang antar kabupaten ini mengalami kecekaan lalu lintas pada Selasa (20/3/2018) lalu di Jalan Panaikang, Kabupaten Lalu. Iwan pun diharukan membayar ganti rugi perbaikan mobil oleh majikannya senilai Rp 16 juta.

"Semua biaya perbaikan saya yang disuruh tanggung, padahal saya sudah bekerja sama dia (majikan) selama lima belas tahun," kata Iwan yang hingga saat ini masih berada di Mapolsek Batang, Kabupaten Jeneponto.

Baca juga : 344 Warga yang Disandera KKB Dievakuasi ke 2 Lokasi Penampungan di Papua

Lantaran tak mampu membayar biaya perbaikan mobil, majikan korban, DG, warga Desa Tarowang, Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto, ini kemudian menyandera istri Iwan, Lisda (28). Padahal Lisda saat ini tengah hamil 3 bulan dan memiliki seorang putri.

Pada Rabu (18/4/2018) pukul 14.00 Wita, Iwan kemudian mendatangi Mapolsek Batang, Kecamatan Jeneponto, untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya. Polisi yang menerima laporan langsung bergerak mengevakuasi Lisda dan mengamankan DG.

"Kemarin korban melapor bahwa istrinya disandera selama sebulan gara-gara utang piutang, dan setelah kami menerima laporan kami langsung bergerak dan mengamankan pelaku serta mengevakuasi korban sandera," kata Wakil Kepala Kepolisian Sektor (Wakapolsek) Batang, Ipda Baharuddin yang dikonfirmasi, Kamis (19/4/2018).

Baca juga : Gaji Tak Dibayar, Karyawan Klinik Unjuk Rasa dan Sandera Direkturnya

Lisda sendiri mengaku selama disandera, ia tinggal di rumah DG dan istri serta anak DG. Ia tak pernah mengalami kekerasan fisik selama penyanderaan.

"Selama satu bulan saya tinggal di rumahnya (DG), ada juga istri sama anaknya. Walaupun saya cuma makan dan tidur, tapi saya selalu pikir suami dan anakku," kata Lisda.

DG sendiri saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Batang.

Kompas TV TNI menyerahkan status keamanan 3 desa yang sempat dikuasai kelompok kriminal bersenjata di Mimika, Papua pada kepolisian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com