Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Pungli dan Narkoba, 200 Sipir Dipecat

Kompas.com - 18/04/2018, 20:32 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com — Kementerian Hukum dan HAM memecat 200 sipir sepanjang 2017 di seluruh daerah lantaran mereka terlibat pungli dan narkoba.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, tindakan itu diambil sebagai upaya memperbaiki instansi di setiap lembaga pemasyarakat (lapas) agar tidak ada pungutan liar serta peredaran narkoba di dalam penjara.

Selain itu, menurut Yasonna, dari seleksi penerimaan CPNS, Kemenkumham merupakan instansi yang paling tinggi mencapai 42 persen atau 17.962 pegawai.

"Kami tidak segan untuk memecat, apalagi yang terlibat pungli dan narkoba. Sudah 200 sipir kami pecat. Dari seleksi juga diperketat, menerima pegawai baru sehingga tidak ada lagi aksi pungli dan peredaran narkoba di lapas," kata Yasonna di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (18/4/2018).

(Baca juga : Kemenkumham: Sipir Lapas Main-main, Selesai Sudah... )

Meski perekrutan sipir paling banyak di Kemenkumham, Yasonna berdalih sampai saat ini masih kekurangan tenaga.

"Tahun ini rencananya kuota akan kami tambah. Meskipun banyak, tapi masih kurang. Tapi dalam perekrutan, benar-benar dilakukan secara selektif," ujarnya.

Kompas TV  Hal itu disampaikan usai ia memberikan pengarahan dan pembekalan kepada CPNS di Kalimantan Selatan.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com