Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jasad Mantan TKI Malaysia Ditemukan di Belakang Stadion Pamekasan

Kompas.com - 18/04/2018, 13:08 WIB
Taufiqurrahman,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Warga Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, digegerkan dengan sesosok mayat lelaki yang sudah tua di belakang Stadion R Soenarto Pamekasan, Rabu (18/4/2018).

Mayat bertubuh kurus tersebut ditemukan meninggal dalam kondisi telanjang dada dan bercelana pendek hitam. Penemuan mayat ini langsung tersebar ke sejumlah masyarakat.

Anggota Polres Pamekasan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pamekasan langsung menuju lokasi, dengan membawa kantong jenazah. Mayat tersebut kemudian dibawa ke ruang mayat Rumah Sakit dr H Slamet Martodirdjo Pamekasan. 

Beberapa jam kemudian, rombongan keluarga dari Desa Talango, Kecamatan Proppo, mendatangi rumah sakit.

 

(Baca juga : Sebelum Ditemukan Tewas, TKI Malaysia Ini Serang Pamannya)

Mereka mengaku kehilangan anggota keluarganya dengan ciri-ciri seperti gambar yang sudah banyak beredar di sosial media. Setelah dicek, jasad lelaki tersebut merupakan keluarganya yang hilang.

"Identitas mayat bernama Rahmadi (55) yang sudah pergi meninggalkan rumah sejak tiga hari lalu," tutur Ahmad Faqih, salah satu kerabat jenazah.

Faqih menjelaskan, sebelum meninggal dunia, Rahmadi mengalami gangguan jiwa. Hal itu dialaminya sejak dua tahun terakhir.

"Sudah dua tahun gangguan jiwa sejak pulang dari Malaysia menjadi TKI," imbuh Faqih.

(Baca juga : Kisah TKI Parinah 14 Tahun Tak Ada Kabar, Kerja Tak Dibayar di Inggris (1) )

Kemungkinan, menurut Faqih, penyebab Rahmadi gangguan jiwa karena dilarang berangkat kembali ke Malaysia oleh keluarganya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pamekasan, Ajun Komisaris Polisi Hari Siswoyo menjelaskan, di tubuh mayat tidak ditemukan luka atau bekas penganiayaan. Mayat sudah diurus oleh keluarganya dan akan segera dibawa pulang. 

Kompas TV Masamah akhirnya bisa kembali ke Tanah Air setelah sebelumnya terancam hukuman mati di Arab Saudi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com