Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/04/2018, 19:45 WIB

JEPARA, KOMPAS.com — Tarif hiburan sexy dance di Pantai Kartini, Jepara, Jawa Tengah,  sebesar Rp 4 juta per 30 menit. Dengan uang sebesar itu, para penari bergoyang erotis diiringi dentuman house music

"Kemarin dibayar Rp 4 juta untuk setengah jam. Rp 4 juta dibagi untuk para penari dan mami selaku agen. Mami dan penari satu paket," kata Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho kepada Kompas.com, Selasa (17/4/2018).

Yudianto menjelaskan, dari keterangan ketiga penari erotis yang kini menjadi tersangka, mereka dan panitia penyelenggara sepakat hiburan sexy dance dilangsungkan di ruangan tertutup tanpa ada kamera yang mengabadikan.

"Pengakuan para penari perjanjiannya seperti itu, namun kenyataan lain. Hanya saja, karena sudah menerima bayaran, terpaksa para penari menuruti sesuai yang ada di lapangan. Kami masih terus dalami kasus ini," kata Yudianto.

(Baca juga: Tiga Penari Erotis di Pantai Kartini Jepara Menyerahkan Diri ke Polisi )

Hasil pemeriksaan sementara, E atau Si Mami adalah agen sexy dancer di Semarang, Jateng, yang sudah beroperasi selama satu tahun. Mengenai sepak terjangnya, kepolisian masih berupaya intensif untuk mengembangkannya.

"Sudah biasa diundang di acara-acara klub motor, mobil, atau acara lain. Pengakuannya sudah berjalan satu tahun. Sementara pengakuannya, penarinya cuma tiga perempuan. Kami masih mendalaminya," ungkapnya.

Hingga kini, Satreskrim Polres Jepara menetapkan tujuh tersangka dalam kasus yang bersinggungan dengan UU Pornografi tersebut. Ketujuh tersangka tersebut adalah dua warga Jepara H dan B (panitia penyelenggara acara).

(Baca juga: Saat Lihat Penari Erotis, Polisi Langsung Bubarkan Acara Klub Motor di Jepara)

H berperan sebagai inisiator sekaligus fasilitator adanya tari erotis. Sementara B adalah pihak panitia penyelenggara acara salah satu klub motor. 

Kemudian, tiga penari erotis dalam kegiatan tersebut merupakan penari salah satu klub "Sexy Dancer" di Semarang. Identitas ketiganya adalah berinisial K asal Pati, V asal Purwokerto dan E asal Semarang.

Tersangka lainnya, AL, bertugas sebagai perantara pencari penari erotis. AL ditangkap di rumahnya kemarin.

Tersangka ketujuh adalah E, warga Semarang. Yang bersangkutan diketahui merupakan "Mami" dari ketiga perempuan penari erotis yang berjoget di HUT salah satu klub motor tersebut.

Pada Selasa (17/4/2018) pagi, E datang menemani ketiga perempuan penari erotis menyerahkan diri di Mapolres Jepara. 

Kompas TV Kepolisian Resort Jepara, Jawa Tengah, telah menetapkan dua tersangka dalam kasus pornoaksi saat pertunjukan tarian erotis di tempat Wisata Pantai Kartini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Herman Deru Minta Semua Pihak Dukung Program Sosial dan Pemberdayaan bagi Lansia

Herman Deru Minta Semua Pihak Dukung Program Sosial dan Pemberdayaan bagi Lansia

Regional
Reformasi Birokrasi Jekek di Wonogiri Berhasil, Ketua Komisi III DPR: Sosok Berkelas

Reformasi Birokrasi Jekek di Wonogiri Berhasil, Ketua Komisi III DPR: Sosok Berkelas

Regional
Bupati HST Terima Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar dari Kemendikbud Ristek

Bupati HST Terima Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar dari Kemendikbud Ristek

Regional
Sriwijaya Expo 2023, Wadah Bangun Inovasi dan Pemasaran Produk UMKM di Sumsel

Sriwijaya Expo 2023, Wadah Bangun Inovasi dan Pemasaran Produk UMKM di Sumsel

Regional
Jadi Ketua Percasi Jatim, Bupati Sumenep Akan Cari Bibit Unggul lewat Turnamen Tingkat Desa

Jadi Ketua Percasi Jatim, Bupati Sumenep Akan Cari Bibit Unggul lewat Turnamen Tingkat Desa

Regional
Membanggakan, Sekda Sumsel Terima Penghargaan Warga Kehormatan dari Lanud SMH

Membanggakan, Sekda Sumsel Terima Penghargaan Warga Kehormatan dari Lanud SMH

Regional
Achmad Fauzi Tinjau RTRW Guna Percepat Reaktivasi Kereta Api di Madura

Achmad Fauzi Tinjau RTRW Guna Percepat Reaktivasi Kereta Api di Madura

Regional
HUT Komunitas Motor Harley Davidson Digelar di Pangandaran, Keterisian Hotel Meningkat 71 Persen

HUT Komunitas Motor Harley Davidson Digelar di Pangandaran, Keterisian Hotel Meningkat 71 Persen

Regional
Pemprov Jabar Sayangkan Agen Bawa Kabur Uang Study Tour Rp 400 Juta SMA 21 Bandung

Pemprov Jabar Sayangkan Agen Bawa Kabur Uang Study Tour Rp 400 Juta SMA 21 Bandung

Regional
Gubernur Jabar Apresiasi Penyelenggaraan Golden Memorial Wing Day 2023

Gubernur Jabar Apresiasi Penyelenggaraan Golden Memorial Wing Day 2023

Regional
Pertemuan Gubernur Jabar dan Dubes China Bahas Sejumlah Kerja Sama

Pertemuan Gubernur Jabar dan Dubes China Bahas Sejumlah Kerja Sama

Regional
Cucu Megawati Pinka Hapsari Ajak Pemuda Bantu Turunkan Kasus Stunting

Cucu Megawati Pinka Hapsari Ajak Pemuda Bantu Turunkan Kasus Stunting

Regional
Lepas Keberangkatan 360 Jemaah Calon Haji Kloter 1 Asal Sumsel, Herman Deru Minta agar Prokes Tetap Dijaga

Lepas Keberangkatan 360 Jemaah Calon Haji Kloter 1 Asal Sumsel, Herman Deru Minta agar Prokes Tetap Dijaga

Regional
Gubernur Sumsel Sambut Baik dan Bakal Dukung Penuh Hospital Expo 2023

Gubernur Sumsel Sambut Baik dan Bakal Dukung Penuh Hospital Expo 2023

Regional
Buka Festival Anggrek Parisj Van Borneo 2, Bupati HST: Anggrek Punya Potensi Ekonomi Menjanjikan

Buka Festival Anggrek Parisj Van Borneo 2, Bupati HST: Anggrek Punya Potensi Ekonomi Menjanjikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com