Sementara itu, pelaku FS mengaku aksi tersebut dilakukan lantaran dirinya tengah terbelit utang.
“Iya terpaksa karena punya masalah keluarga, punya utang,” tutur FS.
Dia mengakunya baru pertama kali melakukan aksi tersebut. Adapun pepper spray itu didapatkannya dari sebuah aplikasi penjualan online.
“Saya beli secara online, tadinya buat jaga-jaga, karena istri kan kerjanya di tempat hiburan malam,” ujar FS.
Atas perbuatannya, FS dijerat Pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.