Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Lengkap Kasus Tarian Erotis di Pantai Kartini Jepara

Kompas.com - 16/04/2018, 06:51 WIB
Farid Assifa

Editor

JEPARA, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Suharta mengatakan, pihaknya saat ini telah memeriksa sejumlah panitia terkait insiden tarian erotis dalam sebuah acara klub motor di Pantai Kartini, Jepara.

Menurut Suharta, berdasarkan penyelidikan yang dilakukannya, kini sudah ada dua orang dijadikan tersangka.

"Setelah kami lakukan pengembangan, kami telah menetapkan dua tersangka. Keduanya panitia acara," kata Suharta, dilansir Tribunnews.com, Minggu (16/4/2018).

Kedua tersangka tersebut dijerat pasal UU Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Sangkaan pasal Undang-undang Pornografi yang di dalamnya juga terdapat pornoaksi. Ancaman maksimal 15 tahun penjara," tandasnya.

Polisi saat ini juga sedang mencari tiga orang penari erotis yang beraksi di Pantai Kartini.

Tiga orang penari tersebut diketahui berasal dari Semarang.

"Saat ini masih dalam pencarian. Mereka juga nanti akan kami periksa. Lihat nanti hasilnya seperti apa," kata Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho.

Baca juga : Kasus Tarian Erotis di Jepara, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Sementara itu, Joko Wahyu Sutejo, pengelola Pantai Kartini membenarkan adanya video erotis yang beredar di media sosial dan kejadian di Pantai Kartini, Jepara, Sabtu (14/4/2018) lalu.

Terkait adanya tarian erotis oleh tiga wanita berbikini itu, Joko juga dipanggil Polres Jepara untuk dimintai keterangan.

"Benar memang ada komunitas motor yang sedang kumpul. Tapi saya tidak tahu kalau ada tarian erotis. Saat itu saya tidak di lokasi. Saat saya ke lokasi, acara sudah selesai," kata Joko, Minggu (15/4/2018).

Dia mengatakan, sudah jauh-jauh hari, panitia kegiatan melayangkan surat izin penggunaan Pantai Kartini untuk acara kumpul sesama anggota komunitas .

"Di dalam izinnya terdapat hiburan hanya organ tunggal. Tidak ada tarian erotis kayak di diskotek. Makanya kami boleh-boleh saja. Kalau tahu ada tari erotis ya pasti kami tidak perbolehkan," katanya.

Dia telah memaparkan apa adanya kepada Polres Jepara terkait "insiden" erotis tersebut.

"Karena saya sebagai pengelola, ya saya sampaikan apa adanya, bahwa sebelumnya tidak dicantumkan hiburan tari erotis," kata dia.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com