Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Pemuda NL yang Perkosa dan Bunuh Seorang Nenek karena Dendam

Kompas.com - 16/04/2018, 05:46 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Farid Assifa

Tim Redaksi

WAINGAPU, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial NL alias W alias I (26) memperkosa dan membunuh seorang nenek RL (63).

Bahkan, setelah memperkosa dan membunuh, pelaku juga memasukkan benda keras ke alat vital korban.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Jules Abraham Abast, Minggu (15/4/2018), mengatakan, saat melakukan aksi kejinya, NL dalam kondisi mabuk minuman keras.

Jules menjelaskan, hasil penyelidikan dan penyidikan secara intensif berdasarkan keterangan sembilan saksi, sejumlah barang bukti dan aneka informasi yang didapat saat pengumpulan bahan keterangan, pelaku NL melakukan hal itu karena dendam.

Pelaku mencekik dan membenturkan wajah korban ke besi tempat tidur. Lalu pelaku membekap korban dengan bantal.

Setelah korban tidak berdaya, pelaku kemudian memperkosa korban dan memasukan benda keras ke alat vital korban.

Baca juga : Seorang Pemuda Perkosa dan Bunuh Seorang Nenek karena Dendam

Sesudah memastikan korban meninggal, pelaku lalu keluar dari pintu belakang rumah korban dan berhasil kabur.

Usai menerima laporan pembunuhan itu, kata Jules, polisi langsung bergerak dan melakukan menangkap NL.

"Saat hendak ditangkap, pelaku mencoba melawan petugas, sehingga langsung ditembak di bagian kaki," ucap Jules.

Sebelumnya diberitakan, pelaku NL mengakui perbuatannya membunuh dan memerkosa RL, karena dendam.

Dalam keterangannya kepada polisi, NL mengaku, pada beberapa waktu lalu, korban menutup jalan dengan pagar dan tanaman ke lokasi penjualan batu gunung milik pelaku.

Selain itu, pelaku yang mengaku mahasiswa pada salah satu kampus di Waingapu juga mengaku pernah dikeroyok oleh kerabat korban beberapa waktu lalu.

"Dua peristiwa inilah yang membuat pelaku menaruh dendam kesumat pada korban," kata Jules.

Baca juga : Siswa SMP Kerja Serabutan demi Hidupi Nenek dan Ayahnya yang Gangguan Jiwa

Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Sumba Timur. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Kompas TV Mantan pemain tim nasional, Andika Yudistira Lubis ditangkap petugas Polrestabes Medan, Sumatera Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com