JEPARA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jepara, Jawa Tengah tengah mendalami kasus merebaknya video yang mempertontonkan adegan tarian erotis di pantai Kartini, Jepara.
Dalam video amatir yang tersebar melalui media sosial itu mengabadikan tiga orang perempuan yang hanya mengenakan bikini berjoget sensual di muka umum dengan diiringi dentuman "House Music".
Tiga perempuan berpakaian serba minim itu asyik meliuk-liukan tubuhnya di hadapan para penonton yang mayoritas lelaki.
(Baca juga: Viral, Video 3 Perempuan Berbikini Menari Vulgar di Acara Klub Motor di Pantai)
Kapolres Jepara, AKBP Yudhianto Adhi Nugroho, menyampaikan, dalam video tersebut merupakan puncak acara reuni komunitas motor Yamaha N Max yang digelar pada Sabtu (14/4/2018) siang.
"Jadi tarian erotis itu pas bubaran reuni komunitas N Max di Pantai Kartini Jepara sekitar pukul 16.00 WIB. Kami akan proses sesuai dengan koridor hukum," tegas Yudhianto saat dihubungi Kompas.com, Minggu (15/4/2018).
Menurut Yudhianto, pihaknya sangat menyayangkan insiden tersebut bisa terjadi. Panitia yang menggagas kegiatan tersebut dinilai telah melanggar aturan, karena apa yang terjadi tidak sesuai dengan izin rundown acara yang diajukan semula.
Sesuai izin, acara reuni komunitas Yamaha N Max diikuti sekitar 100 orang, dimulai pukul 11.00 WIB hingga 16.00 WIB dengan dimeriahkan hiburan organ tunggal.
"Kami sangat sayangkan. Izinnya diramaikan dengan organ tunggal, tapi kenyataannya tidak sesuai. Kami sudah periksa sejumlah saksi," kata Yudhianto.
Manajer Pantai Kartini Jepara, Joko Wahyu Sutejo, membenarkan jika tarian erotis itu digelar di pantai Kartini Jepara.
Pihaknya mengaku kecolongan karena tarian erotis yang digelar oleh komunitas Yamaha N Max tersebut diluar sepengetahuan pihaknya. Sebab, izin pinjam tempat yang diterimanya dua pekan lalu itu hanya menyebutkan kegiatan reuni komunitas Yamaha N Max dengan dimeriahkan hiburan organ tunggal.
"Kami terkejut ternyata izinnya tidak sesuai dengan yang diajukan semula. Selama ini kami melarang kegiatan berbau maksiat. Kami serahkan semuanya kepada kepolisian dan atas kejadian ini, kami akan lebih memperketat izin dan pengawasan. Kami mohon maaf sebesar-besarnya," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.