Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Buru Otak Pembuatan Miras Oplosan di Cicalengka Bandung

Kompas.com - 13/04/2018, 06:40 WIB
Agie Permadi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi menetapkan HM yang merupakan pemilik dan JS penjual miras oplosan di wilayah Cicalengka, Kabupaten Bandung sebagai tersangka.

Kedua tersangka dijerat pasal 204 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau pasal 141 sub pasal 142 UU No 18 Tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman 2 hukuman tahun Penjara.

Untuk mengungkap kasus tersebut, polisi terus memburu pelaku yang diduga otak dari miras oplosan tersebut.

Saat ini, SS, suami dari tersangka HM, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi juga tengah memburu pria pembuat miras oplosan.

(Baca juga : Korban Tewas Akibat Miras Oplosan di Jabar Jadi 58 Orang)

Kapolda Jabar, Irjen Agung Budi Maryoto mengatakan, SS diduga mengetahui kadar dan takaran dari miras oplosan. Karena itulah hingga kini polisi belum mengetahui kadar dan jumlah alkohol dalam miras oplosan tersebut. 

"Kita mau tangkap SS dulu. Karena dia yang belanja-belanja, kalau dapat nanti kita kembangkan sampai mana, kita akan proses hukum," jelas Agung seusai menggeledah rumah tersangka HM di Jalan Raya By Pass, Kampung Bojong Asih, Desa Cicalengka Wetan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Kamis (12/4/2018).

"Kita akan ungkap setelah SS tertangkap," imbuhnya.

Tak hanya kadar miras oplosan, polisi belum mengetahui di mana SS mendapatkan bahan-bahan oplosan. Sebab tersangka HM tidak mengetahui hal tersebut.

(Baca juga : Ini Kandungan Miras Oplosan yang Tewaskan 52 Orang di Jawa Barat)

Pelaku, sambung Agung, meracik minuman minola yang ditambah zat pewarna, minuman berenergi, dan alkohol. "Untuk prosentase (kadar alkohol) nanti dikirim ke lab. Sekaligus nanti setelah kita tangkap SS, kita ungkap kita tanyakan," jelasnya.

Mengenai jumlah korban, Agung mengatakan, total korban di Kabupaten Bandung berjumlah 222 jiwa. Dari jumlah itu, 41 orang meninggal, 139 orang pulang, dirawat 30 orang dan dirujuk 11 orang.

Data ini didapat dari tiga rumah sakit, yakni RSUD Cicalengka, RSUD Majalaya, dan Rumah Sakit AMC.

Para pasien yang datang berobat mengeluh lantaran mengalami mual, muntah, pusing, dan mata kabur. Dari hasil diagnosa dokter di tiga RS tersebut disimpulkan karena inotkiskasi alkohol.

Polres Bandung yang di back up Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat sudah melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan mengambil sample darah,urine, dan muntahan korban untuk dibawa ke Laboratorium Forensik.

"Ada unsur alkohol dan metanol. Tapi kadarnya masih diperiksa di Laboratorium Forensik," ujar Agung.

Kompas TV Jurnalis Kompas TV Reza Pratama dan juru kamera Edwin Adi Wijaya merangkumkannya untuk Anda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com