BANDUNG, KOMPAS.com - Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto menyebut, korban tewas akibat minuman keras (miras) oplosan di Jabar total seluruhnya menjadi 58 orang.
Hal tersebut diungkapkannya usai menggeledah rumah tersangka HM, pemilik miras oplosan yang menyebabkan kematian puluhan orang di Cicalengka, Kamis (12/4/2018).
"Korban meninggal di Jabar seluruhnya 58," kata Agung di Jalan Raya By Pass, Kampung Bojong Asih, RT 03/08 Desa Cicalengka Wetan Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.
Ia merinci, korban meninggal akibat miras ini terdiri dari 41 orang di Cicalengka, 7 orang di Kota Bandung, 7 orang di Sukabumi, 2 orang di Cianjur, dan 1 orang di Ciamis.
"Yang di Cianjur ini korban dan peraciknya minum bersama dan meninggal," jelasnya.
Baca juga : Ini Kandungan Miras Oplosan yang Tewaskan 52 Orang di Jawa Barat
Menurutnya, korban di masing-masing wilayah ini tidak ada kaitannya dengan miras ginseng di Cicalengka. Seperti halnya di Kabupaten Sukabumi, Cianjur, dan Ciamis.
"Mereka (korban) ini, meracik sendiri, minum sendiri, mabuk dan akhirnya meninggal," jelasnya.
Baca juga : Kasus Miras Oplosan di Bandung, Polisi Periksa 6 Saksi
Namun pihaknya menduga ada korelasi miras di Cicalengka dengan Kota Bandung. Sebab, miras minola ginseng ini ditemukan persis dengan miras yang dikonsumsi korban yang meninggal di Kota Bandung.
"Ada korelasi itu antara Kota Bandung dan Cicalengka. Di Polrestabes kalau melihat barang bukti (miras) dan warung mirip, ada indikasi ini didistribusikan ke wilayah Bandung," ujar Agung.