BANDUNG, KOMPAS.com - Aparat Polres Bandung menggeledah rumah kediaman tersangka pembuat minuman keras oplosan berinisial JS di Jalan Raya Bandung-Garut, Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (11/4/2018).
Dari pantauan Kompas.com, penggeledahan itu dipimpin langsung oleh Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan. Tiba di lokasi, Indra langsung masuk ke dalam rumah berlantai dua tersebut.
Rumah tersebut tak berpenghuni saat polisi datang. Rumah bercat abu itu paling mencolok lantaran luasnya bangunannya yang lebih besar dibandingkan rumah warga lainnya.
Kegiatan yang dilakukan aparat kepolisian dan TNI itu pun menyita perhatian warga.
(Baca juga: Begini Cerita Korban Miras Oplosan di Cicalengka Bandung)
Menurun Gunawan (48), warga sekitar, JS memang sudah lama bermukim di kawasan Cicalengka. Namun, rumah tersebut baru dibangun sekitar setahun lalu.
"Rumah ini baru, dia orang pendatang. Bangunan rumahnya kurang lebih setahun setahu saya mah," ucap Gunawan di lokasi kejadian.
Aktivitas JS menjual minuman keras pun sudah diketahui warga. Menurut Gunawan, JS telah 10 tahun berjualan minuman keras.
"Pekerjaannya businessman. Bisnisnya saya tahunya buka lapak miras yang digerebek itu sudah lama kurang lebih 10 tahunan. Tapi rumahnya baru," ungkapnya.
(Baca juga: Korban Terus Berjatuhan, Kabupaten Bandung KLB Miras Oplosan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.