Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cerita Korban Miras Oplosan di Cicalengka Bandung

Kompas.com - 11/04/2018, 13:09 WIB
Dendi Ramdhani,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - TB (18) hanya bisa mengernyitkan dahi menahan sakit kepala hebat akibat menenggak minuman keras oplosan. Nasib TB lebih beruntung daripada 31 korban miras oplosan yang meregang nyawa di wilayah Cicalengka.

TB yang tercatat sebagai warga Kampung Cibeneur, Cicalengka, Kabupaten Bandung itu berkisah, Jumat (6/4/2018) malam, ia menggelar pesta miras bersama sejumlah rekannya di pinggir Jalan Raya Cicalengka. Bersama rekannya, ia membeli sejumlah botol miras yang biasa disebut ginseng.

Saat itu, tak ada gejala apapun yang ia rasakan selain pusing karena mabuk. Namun, tiga hari berselang atau Senin (9/4/2018), ia merasakan sakit kepala hebat disertai mual dan muntah.

Ia pun panik sebab disaat bersamaan korban tewas akibat miras oplosan mulai berjatuhan.

"Saya beli minumannya di Nagreg. Gejalanya mulai kerasa hari Senin. Rasanya pusing, muntah, mual-mual," kata TB saat ditemui di RSUD Majalaya, Rabu (11/4/201).

(Baca juga : Korban Meninggal Akibat Miras Oplosan di Jabar Jadi 52 orang )

Rabu pagi, TB memeriksakan diri ke RSUD Cicalengka. Oleh perawat, ia mengaku diberi cairan infus.

"Di dalam diinfus, cairannya dikeluarin sudah mendingan sekarang," ujar TB sambil bersandar dikursi.

Kini, ia hanya bisa menyesali perbuatannya. Ia tak menyangka miras yang ia minum merenggut nyawa sejumlah teman dan kakaknya.

"Iya ada teman saya meninggal, kakak saya juga," ungkap TB sambil terisak.

Dokter Spesialis Penyakit Dalam RSUD Cicalengka, Amelia Andriani mengatakan, keracunan alkohol memang memiliki level tertentu dari mulai gejala ringan seperti muntah dan pusing hingga meninggal dunia.

"Efeknya akan mulai dirasakan 6 jam sampai 30 jam setelah alkohol diminum," imbuhnya.

(Baca juga : Miras Oplosan yang Tewaskan Puluhan Orang di Jakarta hingga Bekasi... )

Amalia menjelaskan, sejumlah pasien miras oplosan mengalami muntah serta kejang dan mengalami koma sebelum meninggal.

"Setelah 6 sampai 30 jam timbul efek sistemik mata kabur, penurunan kesadaran, kejang-kejang, koma, dan meninggal," katanya.

"Tapi ada juga yang mengalami kabur penglihatan karena keracunan alkohol itu umumnya merusak syaraf mata dan itu sulit untuk disembuhkan," jelasnya.

Kompas TV Diduga kesembilan korban membeli dari penjual miras yang sama. Pihak kepolisian hingga kini masih menyelidiki kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com