Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar Pranowo Tak Peduli Popularitasnya Anjlok karena Pembacaan Puisi

Kompas.com - 11/04/2018, 09:56 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com — Calon gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengaku tidak peduli popularitasnya anjlok karena pembacaan puisi berjudul "Aku Harus Bagaimana" saat menghadiri acara di Kompas TV.

Pembacaan puisi karya KH Ahmad Mustofa Bisri atau Gus Mus itu dipersoalkan hingga akan dilaporkan ke polisi meski pihak yang mempersoalkan kini telah meminta maaf.

Gak lah, gak ada ururusan dengan itu (popularitas). Kami komitmen menjaga semua itu,” ujar pria 49 tahun ini, Selasa (10/4/2018), di Semarang.

Ganjar mengatakan, pihaknya tidak menyesal atas pembacaan puisi itu. Dia pun meminta jika puisi disalahkan, ia ingin ditunjukkan, di mana titik kesalahan itu.

“Enggak. Nyesal-nya di mana. Salahnya di mana, dia juga sudah minta maaf,” tambahnya.

(Baca juga: Ganjar: Itu Puisi 1987, Gus Mus yang Baca, Kenapa Ribut Sekarang?)

Mestinya, sambung Ganjar, pihak yang mempersoalkan bertanya dulu soal konteks puisi itu. Jika langsung menghakimi, itu akan menjadi masalah di kemudian hari.

Selain itu, puisi yang dibuat sejak 1987 itu sudah dibacakan banyak tokoh. Jadi, ia heran jika ia ikut membaca puisi itu kemudian dipermasalahkan.

“Yang menulis, pemegang hak ciptanya itu Gus Mus. Itu cara menjawabnya. Ada 17 mantan menteri membaca, dulu ada yang ributnya gak,” tambahnya.

Baca puisi

Sebagai upaya keprihatinan atas masalah itu, pendukung Ganjar-Yasin membaca puisi itu bareng-bareng di posko pemenangan pada Selasa (10/4/2018) malam. Salah satunya mahasiswa Undip, Ahmad Fauzi.

Dia menilai, para pihak mesti melakukan klarifikasi dahulu sebelum memutuskan mempermasalahkan seorang. Apalagi, puisi yang diciptakan sejak 1987 itu dulunya dibuat untuk mengkritik kebijakan pemerintahan Orde Baru.

Sejumlah pendukung dan relawan ikut membaca syair puisi itu, baik dari perwakilan komunitas Santri Gayeng, Seknas Jokowi, Relawan Projo, Bara JP, maupun Dulur Ganjar.

Sehari sebelumnya, Senin (9/4/2018), tim kuasa hukum pasangan Ganjar-Yasin melaporkan Ketua Umum Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Rahmat Himran ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah.

(Baca juga: Soal Politisasi Puisi, Ganjar Ajak Warga Jateng Tabayun)

Rahmat dipolisikan berkaitan dengan dugaan ajakan peliputan untuk melaporkan Ganjar Pranowo ke Bareskrim Mabes Polri, Selasa (10/4/2018). Undangan mengatasnamakan FUIB itu dikirim berantai melalui jejaring WhatsApp.

Heri Joko Setyo, pengacara pasangan Ganjar-Yasin, menjelaskan, Rahmat dilaporkan karena diduga mencoba melakukan penghasutan terkait pembacaan puisi.

Konten ajakan untuk peliputan terhadap rencana pelaporan Ganjar ke Bareskrim dinilai menyudutkan sebagai calon gubernur Jawa Tengah.

"Pernyataan yang disebar itu merupakan berita atau informasi yang bohong serta mengandung ujaran kebencian dan dapat menimbulkan permusuhan," ujar Heri seusai melapor di Ditkrimsus Polda Jateng.

Rahmat dilaporkan melanggar ketentuan Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

Kompas TV Dalam sidang, Setnov menyebut nama anggota Komisi II DPR dan anggota Banggar DPR periode lalu menerima aliran dana uang e-KTP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com