Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangis Histeris Warnai Eksekusi Lahan, Satu Warga Ditangkap Polisi

Kompas.com - 10/04/2018, 13:16 WIB
Abdul Haq ,
Erwin Hutapea

Tim Redaksi


GOWA, KOMPAS.com — Eksekusi lahan seluas 1.300 meter persegi di Dusun Macinna, Desa Jenemadinging, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, diwarnai keributan. Satu warga ditangkap polisi, sedangkan warga lain hanya bisa menangis histeris.

Eksekusi lahan yang digelar pada Selasa (10/4/2018) pukul 07.00 Wita hingga 10.00 Wita ini awalnya berjalan lancar. Sebanyak 150 personel aparat kepolisian disiagakan untuk mengawal jalannya proses eksekusi.

Sebelum eksekusi dimulai, salah seorang kerabat tergugat, Basri (37), mengamuk dengan membawa sebilah senjata tajam jenis badik sambil menghalau proses eksekusi. Guna mengantisipasi keributan lebih lanjut, polisi kemudian mengambil tindakan tegas.

"Hari ini kami menurunkan 150 personel, termasuk mengerahkan seluruh polwan (polisi wanita) dan tadi sempat ada perlawanan. Namun, kami mengambil langkah tegas lantaran tersangka membawa senjata tajam," kata Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga.

Baca juga: Bentrok Eksekusi Lahan di Jeneponto, Dua Warga Kritis Terkena Peluru Tajam

Eksekusi lahan yang melibatkan Abdul Rasyid Daeng Tutu (60) sebagai penggugat melawan kerabat Yasan Daeng Tutu (50) ini telah bergulir sejak tahun 2005. Proses hukumnya hingga ke tingkat banding di Mahkamah Agung.

Sengketa lahan yang mencakup lima kepala keluarga ini dimenangi oleh penggugat hingga akhirnya eksekusi digelar.

"Bergulir sejak tahun 2005 dan kami telah imbau kepada pihak termohon agar segera mengosongkan obyek sengketa, tetapi tidak diindahkan," kata Djamaludin Ismail, Ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa, Kabupaten Gowa.

Keluarga tergugat hanya bisa pasrah dan menangis histeris menyaksikan tiga unit rumah panggung dirobohkan dengan tanah. Tergugat mengaku lahan tersebut merupakan lahan leluhurnya yang diklaim oleh tetangganya.

"Itu tanah dari nenek moyang kami, tetapi diambil sama tetangga. Padahal, dia itu pendatang di sini, tetapi karena dia banyak uang, akhirnya menang. Kami ini miskin, tidak punya uang, makanya tanah kami dirampas," kata Yasan Daeng Tutu.

Setelah eksekusi ini, puluhan personel kepolisian masih di sekitar lokasi eksekusi guna mengantisipasi serangan dari keluarga pihak tergugat.

Baca juga: Ricuh, Eksekusi Tanah Adat Sunda Wiwitan Gagal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com