BANDUNG, KOMPAS.com - Dirut RSUD Cicalengka, Yani Sumpena mengatakan, sejak Jumat (6/8/2018) hingga Senin (9/8/2018) ini, ada 45 kunjungan pasien yang mengalami keluhan yang sama seperti mata kabur, pusing, mual dan muntah.
Namun hingga saat ini pasien yang ada di RSUD Cicalengka ada 17 orang yang terdiri dari 8 pasien dirawat inap dan 11 pasien di IGD. Sedang beberapa pasien lainnya ada yang pulang paksa atas keinginan sendiri, dan ada yang di rujuk ke RS lainnya. Sementara sebagian pasien lainnya meninggal dunia.
"Yang meninggal itu total 20 orang. Satu diantaranya sudah meninggal ketika datang kesini," terangnya di Aula RSUD Cicalengka, Senin (9/7/2018).
Meski ada indikasi korban mengalami keracunan, namun pihaknya belum dapat memastikan kandungan yang diminum oleh para pasien.
"Kami belum dapat pastikan kandungan yang diminum, tapi pihak kepolisian sudah mengambil samplenya," katanya.
Baca juga : Tiga Pria di Kota Bandung Tewas Seusai Tenggak Miras Oplosan
Sementara itu, Direktur RSUD Majalaya, Kabupaten Bandung, dr Grace Mediana yang dihubungi terpisah mengatakan, pihaknya merawat enam pasien korban miras oplosan. Tiga di antaranya telah meninggal dunia.
"Yang meninggal tiga, dua dirawat inap, satu lagi pulang paksa enggan untuk dirawat," kata Grace.
Identitas korban yang meninggal adalah Gilang Maulana, warga Cikancung; Herdiana, warga Rancaekek dan; Murdianto, warga Paseh.
Baca juga : Korban Tewas Akibat Miras Oplosan di Bandung Jadi 15 orang
Meski begitu, pihaknya belum dapat memastikan penyebab kematian para korban. Namun pada saat datang para pasien tersebut mengalami pusing, mual dan muntah.
"Kebanyakan mengeluh pusing, mual dan muntah-muntah," ujarnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.