Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Calon Jadi Tersangka KPK, Debat Pilkada Kota Malang Tak Singgung Isu Korupsi

Kompas.com - 08/04/2018, 07:54 WIB
Andi Hartik,
Bayu Galih

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Debat kandidat Pilkada Kota Malang 2018 yang berlangsung Sabtu (7/4/2018) malam, terasa tidak lengkap tanpa kehadiran dua calon wali kota dari tiga pasangan yang bertarung.

Digelar di Hotel Harris, Kota Malang, debat itu tidak dihadiri oleh dua calon wali kota Malang karena ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat terjerat kasus korupsi.

Kedua calon wali kota Malang itu adalah peserta Pilkada Kota Malang 2018 dengan nomor urut 1, anggota DPRD Kota Malang Yaqud Ananda Gudban atau Nanda; dan peserta nomor urut 2, Wali Kota Malang yang juga calon petahana, Mochamad Anton.

Nanda dan Anton menjadi tersangka dalam kasus suap pembahasan APBD-P Kota Malang Tahun Anggaran 2015. Akibatnya, debat hanya dihadiri oleh calon wakil wali kota nomor urut 1 dan 2, yaitu Ahmad Wanedi dan Syamsul Mahmud.

Lain halnya dengan pasangan nomor urut 3. Calon wali kota dan calon wakil wali kota Malang, Sutiaji - Sofyan Edi Jarwoko hadir untuk mengikuti debat kandidat.

(Baca juga: Dugaan Suap Bersamaan, Pimpinan DPRD Kota Malang Kosong Pascaditahan KPK)

Di awal debat, Wanedi menyampaikan permohonan maaf karena pasangannya tidak bisa hadir akibat menghadapi kasus hukum di KPK. Wanedi mengajak kepada masyarakat Kota Malang untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Untuk itu marilah kita menghargai proses hukum dan mengedepankan asas praduga tak bersalah," kata Wanedi.

Begitu juga dengan Syamsul. Di akhir debat, ia menyampaikan bahwa pasangannya sedang menjalani proses hukum di KPK. Namun, ia meminta pendukungnya untuk tetap solid.

"Mari kita bergandeng tangan bersama untuk mewujudkan Malang sebagai kota pendidikan, Malang kota wisata, Malang kota industri," kata dia.

Tanpa isu korupsi

Terdapat berbagai tema dalam debat kandidat tersebut. Namun, dari tema yang diperdebatkan, tidak ada satu pun yang menyinggung isu penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dari korupsi.

Tema yang diperdebatkan lebih menitikberatkan sektor pendidikan, infrastruktur, ketenagakerjaan, dan kondisi kemacetan di Kota Malang.

(Baca juga: Calon Wali Kota Malang Ditahan KPK, Relawan Galang Tanda Tangan Dukungan)

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Zaenudin mengatakan, sudah ada tim perumus yang menyusun tema pertanyaan selama debat berlangsung.

"Soal pertanyaan kami tidak masuk ke wilayah itu. Karena kami serahkan kepada tim perumus untuk merumuskan bagaimana nanti bentuk-bentuk pertanyaan yang akan disampaikan," kata Zaenudin.

Selanjutnya, KPU Kota Malang akan mengevaluasi pelaksanaan debat itu supaya pelaksanaan debat kandidat berikutnya lebih baik.

"Ini akan dijadikan sebagai bahan evaluasi. Tetapi kami berprinsip untuk debat kedua nanti, kami tetap melibatkan tim pasangan calon untuk kita berdiskusi, bagaimana caranya di debat kedua nanti jauh lebih bagus," kata dia.

Kompas TV Ada belasan kursi Anggota DPRD yang kosong, karena kini mereka berstatus sebagai tersangka dan telah ditahan KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com