Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Nelayan di Bengkulu Dimeriahkan Parade Kapal Tolak Trawl

Kompas.com - 06/04/2018, 18:09 WIB
Firmansyah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Sekitar 26 kapal nelayan tradisional di Kota Bengkulu menggelar parade di Samudera Hindia sambil menyuarakan tolak trawl, Jumat (6/4/2018).

Parade diikuti ratusan nelayan, dimulai dari Kelurahan Malabero, Kota Bengkulu. Antusias masyarakat cukup tinggi dalam parade.

"Ini merupakan peringatan Hari Nelayan Nasional. Kita dan semua nelayan bersepakat untuk menjaga lingkungan laut dan meninggalkan alat tangkap trawl," kata koordinator parade, Kelvin Aldo.

Parade selain diikuti 26 kapal tradisional mengarungi Samudera Hindia juga diikuti oleh kaum ibu, remaja, dan anak-anak.

(Baca juga : Dilarang Melaut, Nelayan Trawl Bengkulu Diberi Jatah Hidup )

Kelvin mengungkapkan, nelayan merupakan salah satu aset nasional dalam menunjang perekonomian nasional yang perlu mendapatkan perhatian lebih.

Setelah 57 tahun Hari Nelayan Nasional diggagas, kehidupan para nelayan di Indonesia, termasuk di Bengkulu masih memprihatinkan. Taraf hidup mereka masih jauh dari kata sejahtera.

Dengan fasilitas penangkap ikan seadanya, para nelayan juga semakin terpuruk di tengah degradasi sumber daya laut.

Degradasi tersebut salah saturnya disebabkan operasi alat penangkapan ikan terlarang pukat harimau atau trawl.

Seperti dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 71/PERMEN-KP/2016 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik.

Meski sudah dilarang pengoperasiannya melalui sejumlah regulasi, faktanya alat trawl masih beroperasi dengan leluasa di perairan Bengkulu.

 

(Baca juga : Laut Bebas Trawl, Nelayan Bengkulu Gelar Sujud Syukur)

Para nelayan tradisional Bengkulu sudah berpuluh tahun "berperang" dengan trawl. Kesabaran tersebut juga tidak terlepas dari kebijakan pemerintah yang memberikan kelonggaran pada penggunaan alat tangkap tersebut.

Kemudian, terhitung 1 Januari 2018, pengoperasian trawl dinyatakan melanggar hukum. Namun anehnya, operasi alat ini masih ditemui di perairan Bengkulu mulai dari pesisir Mukomuko, Bengkulu Utara, Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu dan Seluma hingga Bengkulu Selatan.

Untuk menyatakan penolakan terhadap trawl, para nelayan tradisional yang bergabung dalam Aliansi Nelayan Tradisional Bengkulu (ANTB) sudah berulangkali menyampaikan aspirasi.

Hari Nelayan Nasional tahun ini kembali menjadi momentum bagi nelayan untuk mendesak aparat penegak hukum membersihkan trawl dari laut Bengkulu.

Di Bengkulu saat ini masih beroperasi setidaknya 300 unit kapal pengguna trawl.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com